Breaking News
Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" | Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya | KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap | Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan Dua Personel Peraih Medali Emas dan Dua Medali Perak Karate Kapolda Cup Sumsel 2026 | Terima Audiensi Aliansi Nelayan, Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah Siap Teruskan Aspirasi Terkait Sedimentasi Pasir Laut |

Setelah Dua Kali Mangkir Hendra AP Alias Keken Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Kuansing
Selasa 08 Juni 2021, 06:06 WIB
Siagaonline.com, Kuansing - Kepala BPKAD Kuansing non aktif Hendra AP alias Keken akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Kejari Kuansing setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Kejari Kuansing.

Hendra AP alias Keken tiba di Kejari Kuansing sekitar pukul 10:30 WIB. Dan setelah ISHOMA  pukul 13.30 kembali datang lagi dan selesai pukul 15.30 WIB, Hendra datang sendirian tanpa di dampingi Penasehat Hukum.

Hal itu dibenarkan oleh Kajari Kuansing Hadiman, SH., MH kepada awak media Siagaonline, Senin (07/06/2021)  di pesan singkatnya melalui Whatt shapp mengatakan, "Benar, Saudara Hendra AP alias Keken telah memenuhi panggilan penyidik Kejari Kuansing," ujar Hadiman setelah dua kali mangkir dan ini pemanggilan ketiga, kalau tidak di penuhi panggilan pihak kami hari ini kemungkinan kami akan jemput paksa," ujar Hadiman.

"Hendra AP alias Keken tiba di Kejari Kuansing sekitar pukul 10:30 WIB. Hendra tiba di Kejari Kuansing tidak didampingi oleh penesehat hukumnya," kata Hadiman.

Selanjutnya, Hadiman mengatakan setibanya Hendra AP di Kejari langsung di periksa oleh penyidik. Hendra AP dicacar lebih kurang 45 poin pertanyaan oleh penyidik seputar tentang dugaan kasus SPPD Fiktif di BPKAD Kuansing.

"Pemeriksaan Hendra AP oleh penyidik Kejari Kuansing hari ini masih dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan SPPD Fiktif di BPKAD Kuansing," ungkap Hadiman Kajari terbaik ke-3 Nasional dan terbaik pertama se-Riau.

Ketika oleh ditanya oleh awak media apakah ada dan kapan penetapan tersangka, "Kajari menjawab masih menunggu hasil audit dari BPKP," jawab Hadiman dengan singkat.

Di tempat terpisah ketika dikonfirmasikan kepada Penasehat Hukumnya Hendra AP alias Keken Riski Piliang mengatakan, "Iya, tadi pada saat pemeriksaan berlangsung saya tidak ikut mendampinginya," ujarnya.

"Dari keterangan dari klien saya, segala dipertanyakan dalam pemeriksaan tadi semuanya berjalan lancar, dan pertanyaan yang  diajukan jaksa kurang lebih sama seperti pemeriksan sebelumnya," pangkas Rizki
 (Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top