Setelah Dua Kali Mangkir Hendra AP Alias Keken Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Kuansing
Selasa 08 Juni 2021, 06:06 WIB
Siagaonline.com, Kuansing - Kepala BPKAD Kuansing non aktif Hendra AP alias Keken akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Kejari Kuansing setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Kejari Kuansing.
Hendra AP alias Keken tiba di Kejari Kuansing sekitar pukul 10:30 WIB. Dan setelah ISHOMA pukul 13.30 kembali datang lagi dan selesai pukul 15.30 WIB, Hendra datang sendirian tanpa di dampingi Penasehat Hukum.
Hal itu dibenarkan oleh Kajari Kuansing Hadiman, SH., MH kepada awak media Siagaonline, Senin (07/06/2021) di pesan singkatnya melalui Whatt shapp mengatakan, "Benar, Saudara Hendra AP alias Keken telah memenuhi panggilan penyidik Kejari Kuansing," ujar Hadiman setelah dua kali mangkir dan ini pemanggilan ketiga, kalau tidak di penuhi panggilan pihak kami hari ini kemungkinan kami akan jemput paksa," ujar Hadiman.
"Hendra AP alias Keken tiba di Kejari Kuansing sekitar pukul 10:30 WIB. Hendra tiba di Kejari Kuansing tidak didampingi oleh penesehat hukumnya," kata Hadiman.
Selanjutnya, Hadiman mengatakan setibanya Hendra AP di Kejari langsung di periksa oleh penyidik. Hendra AP dicacar lebih kurang 45 poin pertanyaan oleh penyidik seputar tentang dugaan kasus SPPD Fiktif di BPKAD Kuansing.
"Pemeriksaan Hendra AP oleh penyidik Kejari Kuansing hari ini masih dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan SPPD Fiktif di BPKAD Kuansing," ungkap Hadiman Kajari terbaik ke-3 Nasional dan terbaik pertama se-Riau.
Ketika oleh ditanya oleh awak media apakah ada dan kapan penetapan tersangka, "Kajari menjawab masih menunggu hasil audit dari BPKP," jawab Hadiman dengan singkat.
Di tempat terpisah ketika dikonfirmasikan kepada Penasehat Hukumnya Hendra AP alias Keken Riski Piliang mengatakan, "Iya, tadi pada saat pemeriksaan berlangsung saya tidak ikut mendampinginya," ujarnya.
"Dari keterangan dari klien saya, segala dipertanyakan dalam pemeriksaan tadi semuanya berjalan lancar, dan pertanyaan yang diajukan jaksa kurang lebih sama seperti pemeriksan sebelumnya," pangkas Rizki
(Neneng)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Senin 27 Juli 2026, 13:47 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 13:45 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 13:45 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |