Breaking News
Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" | Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya | KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap | Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan Dua Personel Peraih Medali Emas dan Dua Medali Perak Karate Kapolda Cup Sumsel 2026 | Terima Audiensi Aliansi Nelayan, Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah Siap Teruskan Aspirasi Terkait Sedimentasi Pasir Laut |

Hadiman Langsung Pimpin Pemeriksaan Mantan Anggota DPRD Kuansing Periode 2014-2019
Selasa 08 Juni 2021, 19:52 WIB
Siagaonline.com, Kuansing - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing melakukan pemeriksaan mantan anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019 Sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi 6 kegiatan di Setda Kuansing tahun anggaran 2017.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Hadiman, SH , MH kepada awak media, Selasa (08/06/2021) sore di Teluk Kuantan.

"Hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019," ujar Hadiman yang merupakan Kajari terbaik ke 3 se-Indonesia dan nomor satu se Riau.

Dikatakan Hadiman, untuk hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap Agus Samad Angggota DPRD dari Partai PBB.

Agus Samad tiba di Kejari Kuansing sekitar pukul 10:00 WIB dan langsung diperiksa sebagai saksi dan jam 12.30 Wib waktu ishoma dan dilanjutkan lagi pada pukul 14.00 Wib dan Agus Samad meninggalkan Kejari Kuansing pukul 16:00 WIB tanpa didampingi oleh Kuasa hukumnya.

Lebih lanjut dikatakan Hadiman, untuk pemeriksaan saudara Agus Samad, langsung saya periksa saudara Agus Samad, kata Hadiman yang sekaligus Ketua Tim Penyidik.

Hadiman mengatakan untuk Agus Samad saya ajukan lebih kurang 20 pertanyaan, seputar dugaan kasus 6 kegiatan di Setda Kuansing tahun anggaran 2017.

Tidak sampai di Agus Samad saja, besok penyidik akan layangkan surat pemanggilan untuk 6 orang anggota DPRD periode 2014-2019 lainnya yaitu Weri Naldi, Andi Cahyadi, Jefri Antoni, Rustam efendi, Maspar Makmur dan Sastra Febrian. Untuk 6 orang ini akan diperiksa hari Senin pekan depan.

Terakhir dikatakan Hadiman, kami akan periksa seluruh mantan anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019 secara maraton.

Hadiman berharap semuanya Kooperatif, dan memenuhi panggilan penyidik Kejari Kuansing, guna untuk memudahkan dalam  proses penyidikan kasus 6 kegiatan di Setda Kuansing tahun tahun anggaran 2017.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top