Breaking News
Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" | Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya | KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap | Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan Dua Personel Peraih Medali Emas dan Dua Medali Perak Karate Kapolda Cup Sumsel 2026 | Terima Audiensi Aliansi Nelayan, Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah Siap Teruskan Aspirasi Terkait Sedimentasi Pasir Laut |

Diskopdagrin Tertibkan Pemakaian Masker kepada Pedagang dan Pengunjung Pasar Tradisional
Rabu 09 Juni 2021, 10:27 WIB
Siagaonline.com, Kuansing - Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuantan Singingi bersama-sama dengan Camat Kuantan Tengah, Kapolsek, Danramil, UPTD Kesehatan, Kades Koto Taluk dan Kades Beringin Taluk melakukan penertiban pemakaian masker kepada seluruh pedagang dan pengunjung Pasar Tradisional berbasis modern pada hari Rabu (9/6/21).

Kepala Dinas Kopdagrin Drs Azhar MM kepada awak media menyampaikan bahwa, kegiatan ini dilakukan merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Kuantan Singingi dalam upaya penekanan penyebaran virus corona covid 19, apa lagi Kecamatan Kuantan Tengah berada dalam status zona merah.

"Kita prihatin karna masih ada juga orang yang cuek dengan tidak memakai masker apabila keluar rumah padahal sudah banyak korban yang meninggal akibat virus corona termasuk di Kabupaten Kuantan Singingi ini," ujarnya.

Pada kegiatan penertiban pemakaian masker ini masih ditemukan baik pengunjung maupun pedagang yang tidak memakai masker di lokasi umum, dan kepada pengunjung yang tidak memakai masker kita wajib kan untuk memakai masker terlebuh dahulu sebelum memasuki pasar, begitu juga dengan pedagang lanjut Azhar di sela-sela melakukan penertiban pemakaian masker.

Lebih lanjut Azhar menyampaikan bahwa kegiatan penertiban pemakaian masker ini akan dilakukan terhadap 34 Pasar Tradisional yang ada dalam wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. "Penertiban ini akan dilakukan secara kontinyu terutama pada hari pasar selama kita masih berstatus zona merah," jelasnya.

"Kita menghimbau kepada seluruh pengelola pasar Tradisional melalui kepala Desa masing masing untuk menerapkan kebijakan wajib memakai masker kepada pengunjung dan pedagang yang akan melakukan aktivitas di pasar pasar, dan kita akan kunjungan pasar tersebut satu persatu," tambahnya.

"Harapan kita  kepada masyarakat untuk bersama sama dengan pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 ini dengan tetap disiplin melaksanakan prokes dalam tatanan kehidupan baru," lanjut Azhar mengakhiri.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top