Pemberantasan PETI Non Tradisional Kaposek Singingi Lakukan Monitoring di Kelurahan Muara Lembu
Jumat 11 Juni 2021, 08:47 WIB
Siagaonline.com, Kuantan Singingi - Berbagai cara tindakan yang dilakukan aparat kepolisian dalam pemberantasan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) non tradisional di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.
Misalnya, Aparat sudah melakukan penangkapan pada pelaku, Bahkan bukan itu saja, Aparat kepolisian juga melakukan tindakan merusak peralatan yang ditemukan di lokasi para pelaku penambang ilegal tersebut, hal itu bertujuan agar para pelaku tidak bisa melakukan aktivitas yang bertentangan dengan hukum tersebut.
Namun, Hal yang dilakukan aparat kepolisian tak membuat para pengejar logam mulia menjadi jera, justeru di berbagai Daerah yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi masih acap kali terjadi pelaku pelaku penambang ilegal tersebut.
Tak ingin hal itu terjadi di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Singingi mempersempit ruang gerak para pelaku penambang ilegal tersebut, hal itu dibuktikan Personil Polsek Singingi pada Rabu 9 Juni 2021 Kemarin.
Dengan di komandoi Kapolsek Singingi Iptu Koko Ferdinand Sinuraya, SH, MH, Personil Polsek Singingi melakukan monitoring di Kelurahan Muara Lembut Kecamatan Singingi.
Alhasil satu unit rakit ditemukan di lokasi, namun rakit tersebut sedang tidak beroperasi, Namun alat masih terpasang lengkap.
Saat dikonfirmasi, Kamis (10/6), Kapolres Kuantan Singingi AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM membenarkan kejadian tersebut melalui Kapolsek Singingi Iptu Koko Ferdinand Sinuraya.
" Iya, kemarin kita lakukan penertiban, menyisir seluruh aliran sungai di kelurahan Muara Lembu, kita temukan 1 unit Rakit penambang, namun sedang tidak beroperasi, kita langsung pasang Police line (garis polisi.Red), " ujar Koko
Selanjutnya masih dijelaskan Koko, "Kita langsung memasang spanduk himbauan dirakit tersebut, dan berbagai peralatan seperti kunci besi berbagai ukuran, karpet, tampa untuk mendulang warna hitam, fuel Pump dan satu unit palu kita amankan sebagai barang bukti dan kita langsung berikan laporan kepada pimpinan," tutupnya.
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Senin 27 Juli 2026, 13:47 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 13:45 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 13:45 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |