Polemik Lahan di Karimun Ricuh, Diduga Oknum LSM Intimidasi Kades
Selasa 15 Juni 2021, 09:13 WIB
Siagaonline.com, Karimun - Polemik Permasalahan lahan milik keluarga almarhum Siong seluas 64 hektar yang berada di kampung Tengah Barat desa Pangke Barat kecamatan Meral Barat Kabupaten yang digarap warga, sempat ricuh. Oknum LSM diduga intimidasi Kades dan berdebat dengan Advokad di ruang Kantor Desa Pangke Barat, Senin (14/6/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Siagaonline.com, Pj Kepala Desa Pangke Barat M Thamri, dalam hal ini sebagai pelayan masyarakat pihaknya akan menjembatani polemik lahan yang sedang bersengketa diwilayahnya.
Dimana, sekitar enam orang warga yang menggarap lahan milik pak Selamat anak dari almarhum Siong, enam warga tersebut telah memberikan Kuasa kepada salah satu LSM di Karimun dan melakukan penolakan bahwa lahan itu bukan milik keluarga siong.
Kericuhan dimulai dengan adanya permintaan oknum LSM kepada PJ Kepala Desa M Tamrin agar tidak meyetujui permintaan Advokat Linda Theresia SH CLA CTA sebagai Kuasa Hukum keluarga siong melakukan pengurusan legalitas antara keluarga siong dengan warga penggarap lahan.
Hal itu memicu perdebatan yang berujung intimidasi kepada Kades Pangke Barat. Bahkan intimidasi itu dilakukan langsung oleh para oknum LSM di ruang kerja Kades pangke Barat.
Namun kericuhan dapat diredam dan diamankan oleh Babinsa Desa Pangke Serda Efin Wijaya Saputra.
Kejadian tersebut dibenar Kades Pangke Barat M Tamrin. "Tadi kedua belah pihak sudah datang ke kantor. Sempat Ricuh dalam pertemuan sempat terlempar kata-kata Kasar dari oknum LSM terhadap saya. Namun sudah diamankan Babinsa, saya telah lihat legalitas dari kedua belah pihak," ujarnya.
Untuk sementara ini, legalitas dari pihak keluarga almarhum Siong yang sudah diserahkan kepada anaknya Selamat dari kuasa hukum Linda Theresia sudah cukup kuat dan lengkap administrasinya. Sedangkan, warga yang menggarap lahan tersebut dikuasakan salah satu LSM belum jelas legalitasnya.
''Saat pertemuan, kuasa dari enam orang warga yang menggarap hanya menunjukkan surat-surat garapan dari RT dan RW setempat. Namun, warga yang lainnya sudah setuju untuk diselesaikan secara kekeluargaan,'' ungkapnya. (Taufik)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Rabu 12 Agustus 2026, 17:27 WIB
.
Rabu 12 Agustus 2026, 17:06 WIB
.
Rabu 12 Agustus 2026, 14:37 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |