Breaking News
Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta | Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak | Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" | Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya | KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap |

Penyidik Kejari Kuansing, Kembali Periksa Tiga Orang Angggota DPRD Kuansing Periode 2014-2019
Rabu 16 Juni 2021, 09:27 WIB
Siagaonline.com, Kuansing - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi tidak main-main dengan pengusutan kasus dugaan uang ketuk Palu untuk pengesahan APBD tahun anggaran 2017, yang merupakan pengembangan kasus 6 kegiatan di Setda Kuansing tahun anggaran 2017.

Sejauh ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing telah memeriksa enam orang anggota DPRD periode 2014-2019 dalam dua hari ini. 

Senin pagi (16/06/2022) kemarin kejaksaan Negeri Kuansing sudah memeriksa tiga anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019, dan hari ini penyidik kembali periksa tiga anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019.

Pemeriksaan enam orang anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019 oleh penyidik Kejari Kuansing untuk menambah pembuktian adanya dugaan kasus uang ketuk palu tahun 2017 yang sangat merugikan negara itu.

Diperiksa nya tiga orang anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019 langsung dibenarkan oleh Kajari Kuansing Hadiman, SH, MH, Selasa (15/06/2021) malam via telepon selulernya.

"Hari ini Penyidik Kejari Kuansing kembali periksa tiga orang anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019 di antaranya, Rustam Efendi, Maspar Makmur, Sastra Febriawan dan kemarin pihak penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019," ujar Hadiman.

Dikatakan Hadiman, mereka hadir pukul 10:00 WIB Pagi dan baru selesai Pemeriksaan pukul 14:00 WIB dan masing-masing mereka dicecar lebih 20 pertanyaan oleh penyidik.

Ketika ditanya, Apakah ada tersangka dalam kasus ini, tunggu dulu selesai Pemeriksaan, setelah pemeriksaan selesai. Baru tau apakah ada tersangka dalam kasus ini, jawab Hadiman Kajari terbaik ke-3 nasional dan terbaik Ke-1 se-Riau.(Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top