Breaking News
Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" | Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya | KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap | Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan Dua Personel Peraih Medali Emas dan Dua Medali Perak Karate Kapolda Cup Sumsel 2026 | Terima Audiensi Aliansi Nelayan, Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah Siap Teruskan Aspirasi Terkait Sedimentasi Pasir Laut |

Sekda Arfan Mengikuti Rakev Virtual Perkembangan Pelaksanaan PPKM Mikro Bersama Ketua KPC-PEN
Rabu 16 Juni 2021, 09:32 WIB
Siagaonline.com, Siak - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi (Rakev) Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 34 Provinsi (termasuk Provinsi Riau) bersama Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto di Zamruud Room, Komplek Perumahan Abdi Praja, Senin (14/06/2021) malam.

Giat ini juga diikuti oleh jajaran Menteri Kabinet Infonesia Maju, diantaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati,Jaksa Agung Burhanuddin, serta jajaran Kemenkes RI,TNI dan Polri.

"Rakor ini digelar dalam rangka membahas evaluasi Penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di 34 provinsi di Indonesia, termasuk Riau dan kita (Kabupaten Siak)," sebut Sekda Arfan usai menghadiri Rakor.

Arfan juga mengatakan bahwa Rakor ini memerintahkan kepada seluruh pimpinan daerah di Indonesia untuk memperpanjang dan memperluas penerapan PPKM Mikro mendasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mulai berlaku 1 Juni 2021.

“Tadi Ketua KPC-PEN, Pak Airlangga secara jelas menegaskan bahwa Per 1Juni 2021, 34 Provinsi di Indonesia seluruhnya harus menindak lanjuti penerapan PPKM Mikro berdasarkan instruksi dari  Kemendagri, tentu kita di daerah juga wajib mengikuti dan melaksanakannya," tegasnya.

Menurutnya, pelaksanaan PPKM Mikro di Kabupaten Siak sendiri telah dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Siak Nomor 100/Setda-Adminpem/144 tentang pelaksanaan protokol kesehatan.

"Terhitung 31 Mei 2021 di Siak telah dilaksanakan PPKM Mikro sesuai dengan Surat Edaran bapak Bupati. Kita lihat sekarang ini kasus covid-19 di Siak mulai melandai, ini juga kita lihat dalam Rakor tadi bahwa provinsi Riau dalam dua Minggu terakhir mengalami penurunan kasus covid-19 sebesar 2,03%, tentu upaya kita bersama ikut andil dalam penurunan covid-19 tingkat provinsi Riau bahkan nasional," jelasnya.

Sekda Arfan lantas menyampaikan beberapa hal penting dalam pelaksanaan PPKM Mikro dan posko desa/kampung kedepannya.

"Tindak lanjut pelaksanaan PPKM Mikro termasuk Posko di desa dan kampung diantaranya peningkatan sumber daya, penguatan tracking dan tracking, serta monitoring dan supervisi aktif dari Pemda terkait pemberlakuan PPKM Mikro. Ini yang menjadi perhatian kita bersama," pungkasnya.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top