Breaking News
Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak | Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" | Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya | KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap | Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan Dua Personel Peraih Medali Emas dan Dua Medali Perak Karate Kapolda Cup Sumsel 2026 |

Tiga Pemuda Diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing
Rabu 16 Juni 2021, 16:18 WIB
Siagaonline.com, Taluk Kuantan - Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing melakukan penangkapan terhadap tiga orang pemuda warga Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi di Desa Talontam Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing, Selasa (15/6/21).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui kegiatan para pelaku yang sudah lama berjalan dan sering bertempat dikediaman salah satu pelaku yaitu JL als L (20) bersama kedua temannya FL als P (21) dan DP als D (19), berikut barang bukti, 2 (dua) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu dgn berat kotor 9.19 gram, 1 (satu) unit timbangan merek HWH warna hitam, 1 (satu) buah bungkusan berisikan plastik klip bening, 1 (satu) buah sendok bahan plastik, 1 (satu) buah kaleng merek chocolatos warna hitam, 1 unit HP Oppo warna putih,1 unit HP Oppo warna hitam, 1 unit HP Redmi warna Silver,1 (satu) unit sepeda motor  merk Yamaha.

Para pemuda tersebut ketika penggerebekan dilakukan oleh petugas, sedang berada dalam kamar salah satu pelaku JL alias L yang saat itu bersiap untuk memaketkan atau menimbang sabu kedalam plastik bening yang sudah disiapkan berikut timbangan dan  selanjutnya dipaketkan untuk diedarkan atau dijual.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM melalui Kasat Resnarkoba AKP Pereddy Jontara Nababan, SH, MH setelah dihubungi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Benar kami telah melakukan pengungkapan peredaran gelap Narkoba di Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing yang merupakan hasil penyelidikan atas informasi masyarakat dan kini para pelaku kita sidik untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka sesuai undang undang Narkotika No 35 Tahun 2009," tutup Jontara.

Sumber : Humas Polres Kuansing

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top