Bicara Nada Tinggi, Oknum LSM Ditegur Kasat Reskrim Polres Karimun
Jumat 18 Juni 2021, 10:30 WIB
Siagaonline.com, Karimun - Mengatasnamakan kuasa dari Masyarakat seorang wanita berinisial ips, Oknum LSM menunjukan ke arogananya kepada rombongan Kades Pangke Barat bersama Kasat Reskrim Polres Karimun, Tokoh Masyarakat Pangke, serta Advokad yang mana saat melihat lokasi Lahan sengketa di Kampung Tengah Barat, Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, milik keluarga almarhum Siong, Rabu (16/6/2021).
Dari pantauan awak media dilapangan, dengan nada tinggi, oknum LSM ini tidak terima akan penjelasan tokoh Masyarakat Desa pangke tentang asal usul tanah yang mereka garaf dan pertahankan bahkan ia menyebutkan masih ada di dalam tanah Tembuni (ari-ari-red) yang tertanam.
Walapun Piter tokoh Masyarakat pangke menjelaskan lahan yang ade di desa pangke ini bukan lahan kosong dan masih ada pemilik yaitu siong, bahkan ia negaskan bahwa di desa pangke bagian barat kebanyakan orang cina saja memiliki lahan seperti Tonglim, Lim, Tochang dan Atong.
Tidak sampai disitu oknum tersebut dengan nada tinggi juga ia mengatakan bahwa masyarakat desa pangke merasa terganggu atas kehadiran rombong.
"Seharus RT dan RW serta warga diberitahu dulu! Ini tidak ada apa ini, dengar ya pak kalau masalah lahan ini kita punya surat gran belanda dan kita juga punya bukti bahwa RT dan RW telah menjual tanah-tanah ini," ucapnya.
Kemudian kita juga telah menerima laporan warga bahwa Linda Theresia sebagai pengacara telah melakukan pungli menerima uang Rp 1 juta kewarga secara door to door. Terang ips, nyerocos dengan nada kesal.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karimun Arsyad Riandi, SIP, MH mewakili Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan SIK berada dalam Rombongan dengan Sopan dan lembut namun tegas menegur ips oknum LSM dan menanyakan legalitas ips, ia tidak bisa menunjukan legalitasnya namun berjanji akan ia tunjukan nanti disaat ada pertemuan desa kepada Kasat Reskrim Polres Karimun.
"Ibu dari tadi saya dengar lebih tinggi berbicaranya dari orang lain, dan ibu mengatasnamakan kuasa dari masyarakat, apa bisa ibu menunjukan buktinya," tegas Arsyad meminta.
Kasat Reskrim menyampaikan bahwa kehadiran Polri khususnya Polres Karimun di lokasi lahan sengketa tidak ada maksud lain semata untuk terciptanya harkamtibmas agar masyarakat Aman dan nyaman.
"Permasalahan hendaknya dihadapi dengan kepala dingin, Kita minta agar warga dan pemilik lahan masing-masing untuk bisa sama sama menunjukan dasar kepemilikan dan legalitasnya kepada Kades, dalam pertemuan di Kantor Desa Pangke Barat, dan kami Polri akan hadir," tuturnya. (Taufik)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Rabu 12 Agustus 2026, 22:29 WIB
.
Rabu 12 Agustus 2026, 21:43 WIB
.
Rabu 12 Agustus 2026, 19:52 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |