Pelaku PETI di Kuansing Ditangkap Petugas Polsek Kuantan Hilir
Jumat 18 Juni 2021, 13:50 WIB
Siagaonline.com, Teluk Kuantan - Patroli Polsek Kuantan Hilir mengamankan 2 (dua) orang pelaku PETI (pertambangan emas tampa ijin) dengan menggunakan mesin Dompeng di daerah Sei Kukok, Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS), Kamis (17/6/21) sore.
Penertipan PETI tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Asril SSos, MH bersama 8 orang Personilnya yang telah mengamankan 2 (dua) orang pelaku PETI dengan menggunakan mesin dompeng.
Kurun waktu satu bulan terakhir ini, Jajaran Polres Kuansing secara masif terus melakukan operasi dan patroli ke daerah-daerah yang rawan aktivitas PETI. Namun, masih ada juga masyarakat yang melakukan aktivitas tersebut, mereka tidak mau tau bahwa kegiatan tersebut dapat merusak lingkungan hidup.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM, melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman, SH, mengatakan bahwa adanya penangkapan tersebut dan sesuai dengan instruksi pimpinan untuk menertibkan kegiatan penambangan ilegal yang beroperasi di wilkum Polres Kuansing.
"Kegiatan yang dilakukan palaku PETI tersebut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, juga meresahkan masyarakat sekitar kegiatan tersebut," jelas Tapip.
Para pelaku penambangan emas tanpa izin yang diamankan adalah SU (34) dan SI (41) merupakan masyarakat luar Kabupaten Kuantan Singingi.
"Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kuantan Hilir Polres Kuantan Singingi, untuk dilakukan proses sesuai undang undang yang berlaku," tegas Tapip.
Sumber : Humas Polres Kuansing
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Senin 27 Juli 2026, 20:55 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 20:40 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 13:47 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |