Breaking News
Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta | Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak | Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" | Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya | KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap |

Pelaku PETI di Kuansing Ditangkap Petugas Polsek Kuantan Hilir
Jumat 18 Juni 2021, 13:50 WIB
Siagaonline.com, Teluk Kuantan - Patroli Polsek Kuantan Hilir mengamankan 2 (dua) orang pelaku PETI (pertambangan emas tampa ijin) dengan menggunakan mesin Dompeng di daerah Sei Kukok, Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS), Kamis (17/6/21) sore.

Penertipan PETI tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Asril SSos, MH bersama 8 orang Personilnya yang telah mengamankan 2 (dua) orang pelaku PETI dengan menggunakan mesin dompeng.

Kurun waktu satu bulan terakhir ini, Jajaran Polres Kuansing secara masif terus melakukan operasi dan patroli ke daerah-daerah yang rawan aktivitas PETI. Namun, masih ada juga masyarakat yang melakukan aktivitas tersebut, mereka tidak mau tau bahwa kegiatan tersebut dapat merusak lingkungan hidup.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM, melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman, SH, mengatakan bahwa adanya penangkapan tersebut dan sesuai dengan instruksi pimpinan untuk menertibkan kegiatan penambangan ilegal yang beroperasi di wilkum Polres Kuansing.

"Kegiatan yang dilakukan palaku PETI tersebut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, juga meresahkan masyarakat sekitar kegiatan tersebut," jelas Tapip.

Para pelaku penambangan emas tanpa izin yang diamankan adalah SU (34) dan SI (41) merupakan masyarakat luar Kabupaten Kuantan Singingi.

"Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kuantan Hilir Polres Kuantan Singingi, untuk dilakukan proses sesuai undang undang yang berlaku," tegas Tapip.

Sumber : Humas Polres Kuansing

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top