Breaking News
Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta | Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak | Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" | Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya | KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap |

Kepala BPKAD Non Aktif Laporkan Kajari Kuansing ke Kajati Atas Dugaan Pemerasan Rp3 Miliar
Sabtu 19 Juni 2021, 09:23 WIB
Siagaonline.com, Teluk Kuantan -  Kepala BPKAD Kuansing non aktif Hendra AP MSi memilih melaporkan adanya dugaan pemerasan oknum Kajari Kuansing kepadanya senilai Rp3 miliar atas kasus yang dihadapinya.

Hendra AP melaporkan dugaan pemerasan sebesar Rp3 miliar dalam kasus dugaan SPPD fiktif di BPKAD Kuansing, yg mana dalam kasus itu Kajari Kuansing kalah dalam praperadilan kepada Kejati Kuansing di Pekanbaru, Jumat (18/6/2021).

Penasehat Hukum Hendra AP, Rizki Poliang SH MH mengaku, bahwa pihaknya juga melaporkan dugaan pemerasan terhadap Hendra oleh oknum Kajari Kuansing senilai Rp3 miliar.

"Iya. Kami juga sudah melaporkan dugaan pemerasan. Itu terpisah dari laporan Pak Bupati. Karena kami juga ingin ada rasa keadilan yang harus diberikan kepada masyarakat," katanya.(rls)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top