Kepala BPKAD Non Aktif Laporkan Kajari Kuansing ke Kajati Atas Dugaan Pemerasan Rp3 Miliar
Sabtu 19 Juni 2021, 09:23 WIB
Siagaonline.com, Teluk Kuantan - Kepala BPKAD Kuansing non aktif Hendra AP MSi memilih melaporkan adanya dugaan pemerasan oknum Kajari Kuansing kepadanya senilai Rp3 miliar atas kasus yang dihadapinya.
Hendra AP melaporkan dugaan pemerasan sebesar Rp3 miliar dalam kasus dugaan SPPD fiktif di BPKAD Kuansing, yg mana dalam kasus itu Kajari Kuansing kalah dalam praperadilan kepada Kejati Kuansing di Pekanbaru, Jumat (18/6/2021).
Penasehat Hukum Hendra AP, Rizki Poliang SH MH mengaku, bahwa pihaknya juga melaporkan dugaan pemerasan terhadap Hendra oleh oknum Kajari Kuansing senilai Rp3 miliar.
"Iya. Kami juga sudah melaporkan dugaan pemerasan. Itu terpisah dari laporan Pak Bupati. Karena kami juga ingin ada rasa keadilan yang harus diberikan kepada masyarakat," katanya.(rls)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Senin 27 Juli 2026, 20:55 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 20:40 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 13:47 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |