Breaking News
Transparansi Anggaran Media Disorot, For-KI Riau Pertanyakan KI Award Pemkab Kampar | Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Ketamin 1,3 Ton | Gemilang di Panggung Nasional, Polres Kuansing Juara 1 Inovasi Ketahanan Pangan | ASN Kesehatan Simeulue Kini Bisa Penyesuaian Pangkat, Pemkab Gandeng STIKes Darussalam Lhokseumawe | Jokowi Hadir Rakorda DPD PSI Kabupaten Muara Enim Bawa Modal Konsolidasi Menuju 2029 | HJK ke-357, DPRD Kota Padang Dorong Semangat Sejarah dan Pembangunan Berkelanjutan |

PT GRM Simpulkan Aktifitas KIP Tidak Menyebabkan Abrasi Desa Tulang
Kamis 24 Juni 2021, 09:31 WIB
Siagaonline.com, Karimun - Berdasarkan pernyataan yang disampaikan oleh sebagian Warga Desa Tulang, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, meminta agar Panglima DPW LMB Kepri Datok Azman Zainal SH menyelesaikan persoalan terkait pekerjaan Proyek Kapal Isap Pasir Laut milik Perusahaan PT Grace Rich Marine diduga berdampak abrasi pantai, Rabu ( 23/6/2021).

"Pihak PT Grace Rich Marine telah balas surat kita, Pihaknya mengirimkan timnya untuk mengadakan penyelidikan atas hal tersebut," terang Datok Azman.

Melalui perbandingan peta survei topografi pada tahun 2021 dan 2016 ditemukan bahwa kedua data survei kedalaman air pada dasarnya sama, sambung datok azman.

"Menurut kesimpulan Pihak PT Grace Rich Marine aktifitas Kapal keruk mereka tidak berpengaruh pada topografi dasar laut sekitar lokasi kerjanya dan tidak menyebabkan erosi, kerusakan atau runtuhnya bangunan pada Desa Tulang yang 4 KM jauhnya dari perusahaan," ungkap Datok Azman.

Dikatakan Datok Azman, dalam balasan surat juga dijelaskan bahwa Legalitas pekerjaan Pengerukan dan Reklamasi Perusahaan PT Grace Rich Marine sudah memiliki izin dari Pemerintah, seperti izin lingkungan, pengerukan dan Reklamasi, selain itu kapal keruk yang beroperasi telah memperoleh izin olah gerak.

Dan pihak PT Grace Rich Marine, rutin melaporkan progres kontruksi, kondisi investasi  dan hasil pengambilan sampel pihak ketiga kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas 1 Tanjung Balai Karimun, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepri dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun. (Taufik)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top