Breaking News
Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak | Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" | Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya | KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap | Kapolres Muara Enim Berikan Penghargaan Dua Personel Peraih Medali Emas dan Dua Medali Perak Karate Kapolda Cup Sumsel 2026 |

Satu Pengedar Narkotika Jenis Daun Ganja Ditangkap Satnarkoba Polres Siak di Kerinci Kanan
Jumat 25 Juni 2021, 14:25 WIB
Siagaonline.com, Siak - Opsnal Satresnarkoba Polres Siak tangkap seorang pria warga Jalur 4 RT 007 RW 003, Dusun Bakti Jaya, Kampung Simpang Perak Jaya, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis daun ganja kering, pelaku inisial IT (35) ditangkap Jalur 4 RT 007 RW 003, Dusun Bakti Jaya, Kampung Simpang Perak Jaya, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

Dari Pengeledahan pelaku ditemukan barang bukti 10 paket Diduga narkotika jenis tanaman daun ganja kering dengan berat 2,4 Kg, 1 (satu) unit hekter, 2 (dua) kotak anak hekter, 1 (satu) pack kertas pembungkus nasi, 2 (dua) tas warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Xiomi warna gold.

Pengungkapan kasus ini berawal informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis daun ganja kering di Jalur 4 RT 007 RW 003, Dusun Bakti Jaya Kampung Simpang Perak Jaya Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak. 

Menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU Ichsan, SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dari hasil penyelidikan pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 sekira pukul 01.00 WIB, Personil Satresnarkoba Polres Siak mendatangi 1 (satu) orang yang sedang berada di Jalur 4 RT 007 RW 003, Dusun Bakti Jaya Kampung Simpang Perak Jaya, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

Laki laki tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat. Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku IT, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 10 (sepuluh) paket diduga Narkotika jenis daun ganja kering yang mana 10 (sepuluh) paket diduga Narkotika jenis daun ganja kering tersebut di dapat kan di dalam tas IT dan ia mengakui diduga Narkotika jenis daun ganja kering tersebut miliknya. Yang mana diduga Narkotika jenis daun ganja kering tersebut ia peroleh dari JI (DPO).

Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti dibawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut. (r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top