Breaking News
Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai | Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan | Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan | Heri Amalindo dan Sekda Muara Enim Pimpin Upacara Pemakaman Nang Ali Solihin | H. Cik Ujang Tinjau Jalan Longsor di Pemulutan Barat, Minta Perbaikan Segera Diusulkan | H Cik Ujang Dorong Potensi Persawahan di Desa Kamal Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat |

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing Menangkap Pelaku Narkoba Jenis Sabu
Selasa 13 Juli 2021, 23:18 WIB
Siagaonline.com, Kuansing - Tim Opsnal Satuan Reskrim Narkoba Polres Kuansing melakukan pengungkapan kasus TP Narkoba jenis sabu, kejadian tersebut terjadi, Senin sore 12/07/2021 di Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah.

Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa 1 (satu) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 0.40 Gram,1 (satu) lembar tissue warna putih, 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna hitam,1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih merah dengan nopol BM 2682 XO.

Pelaku yang ditangkap an. AH als MA,41 thn,Laki2,wiraswasta,Desa Beringin Taluk Kec.Kuantan Tengah Kab.Kuantan Singingi.

Ditempat terpisah Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto,SIK,M.M membenarkan penangkapan ini  dan melalui Kasat Narkoba AKP PJ Nababan SH,MH mengatakan penangkapan pelaku Narkoba tersebut berawal dari  lnformasi masyarakat selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Kanit Opsnal Bripka M.Ravi Tandra,SH dan Personilnya untuk mengamankan yang diduga tersangka,  kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penghentian paksa terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang telah dicurigai an.AH als MA dijalan Desa Seberang Taluk Kec.Kuantan Tengah Kab.Kuansing kemudian dilakukan penggeledahan   terhadapnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu didalam balutan tissue warna putih pada dasbor depan sebelah kiri sp.motor yang dikendarai tersangka, selanjutnya tersangka ditangkap dan dibawa ke Polres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut.adapun pasal yang dikenakan terhadap  tersangka Psl 114 jo Psl 112 UU No. 35 thn 2009 ttg Narkotika," ungkap AKP Jontara.(R/Neng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top