Dua Anggota PUK Desa Jake Kecewa Terhadap Pimpinan Pengurus
Minggu 18 Juli 2021, 19:38 WIB
Siagaonline.com, Kuantan Singingi - Dua Anggota Pimpinan Unit Kerja (PUK) Desa Jake Kuantan Tengah, Kuansing, Riau kecewa, karena menilai pengurus tidak transparan hingga berujung pada pelaporan kepada penegak hukum.
"Kami kesal, berapa tahun tidak diberikan hak sesuai kesepakatan bersama," kata Anggota PUK Desa Jake, Eris (38) dan Sasmoko Hadi (43) di Teluk Kuantan, Sabtu.
Lebih diperparah, hak sebagai anggota tidak dibayar selama tiga tahun, selama ini justru hanya diberikan Rp 50 ribu setiap bulannya. Bahkan, kartu keikutserta sebagai peserta BPJS belum diperpanjangkan.
Selain itu, berdasarkan kesepakatan, hasil usaha PUK yang bergerak mengelola Dumtruk pengangkut sawit akan diberikan rata dan dihitung secara transparan, tujuannya adalah untuk kesejahteraan anggota.
"Namun nyatanya, justru hasilnya diduga hanya dinikmati oleh pengurus PUK Desa Jake saja," ujarnya.
Jika semua dibuka secara transparan, justru polemik tidak serumit saat ini, akan berjalan secara kekeluargaan dan tidak berimbas pada ketidakpercayaan kepada pengurus.
Sebagaimana diketahui, selama ini usaha PUK yang dikelola bekerja sama dengan UKM yakni bongkar muat buah sawit. Hasilnya untuk kesejahteraan bersama sebagai sebuah kelompok organisasi.
Dikesempatan lain, Kepala Desa Jake Maryantoni yang juga sebagai Ketua PUK Desa Jake menyebutkan, apa yang menjadi keluhan dan disebutkan oleh kedua warganya itu tidaklah benar.
"Itu hanya mengungkapkan rasa kesal, BPJS kesehatan selalu dibayarkan, hasil dari usaha juga mereka nikmati," ujarnya.
Namun, setakat ini, karena situasi, hasilnya tidak optimal. Dan, karena ada dualisme kepemimpinan SPSI Kupatan, semua bakal berubah.
Persoalan pelaporan ke penegak hukum, Rabu 21 Juli 2021, akan ada proses pertemuan bersama, oleh karena itu, mohon dukungan dan doanya agar semua selesai dengan baik.
Untuk lebih jelasnya, Ketua PUK Desa Jake juga mengajak bertemu dengan sejumlah anggota dan pengurus lain, tujuannya agar menjadi terang dan jelas.(Neng)
"Kami kesal, berapa tahun tidak diberikan hak sesuai kesepakatan bersama," kata Anggota PUK Desa Jake, Eris (38) dan Sasmoko Hadi (43) di Teluk Kuantan, Sabtu.
Lebih diperparah, hak sebagai anggota tidak dibayar selama tiga tahun, selama ini justru hanya diberikan Rp 50 ribu setiap bulannya. Bahkan, kartu keikutserta sebagai peserta BPJS belum diperpanjangkan.
Selain itu, berdasarkan kesepakatan, hasil usaha PUK yang bergerak mengelola Dumtruk pengangkut sawit akan diberikan rata dan dihitung secara transparan, tujuannya adalah untuk kesejahteraan anggota.
"Namun nyatanya, justru hasilnya diduga hanya dinikmati oleh pengurus PUK Desa Jake saja," ujarnya.
Jika semua dibuka secara transparan, justru polemik tidak serumit saat ini, akan berjalan secara kekeluargaan dan tidak berimbas pada ketidakpercayaan kepada pengurus.
Sebagaimana diketahui, selama ini usaha PUK yang dikelola bekerja sama dengan UKM yakni bongkar muat buah sawit. Hasilnya untuk kesejahteraan bersama sebagai sebuah kelompok organisasi.
Dikesempatan lain, Kepala Desa Jake Maryantoni yang juga sebagai Ketua PUK Desa Jake menyebutkan, apa yang menjadi keluhan dan disebutkan oleh kedua warganya itu tidaklah benar.
"Itu hanya mengungkapkan rasa kesal, BPJS kesehatan selalu dibayarkan, hasil dari usaha juga mereka nikmati," ujarnya.
Namun, setakat ini, karena situasi, hasilnya tidak optimal. Dan, karena ada dualisme kepemimpinan SPSI Kupatan, semua bakal berubah.
Persoalan pelaporan ke penegak hukum, Rabu 21 Juli 2021, akan ada proses pertemuan bersama, oleh karena itu, mohon dukungan dan doanya agar semua selesai dengan baik.
Untuk lebih jelasnya, Ketua PUK Desa Jake juga mengajak bertemu dengan sejumlah anggota dan pengurus lain, tujuannya agar menjadi terang dan jelas.(Neng)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Senin 27 Juli 2026, 20:55 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 20:40 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 13:47 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |