Breaking News
Hari Jadi ke-81 Jateng, Pekalongan Raih Terbaik 1 Pembangunan Daerah | Lantik Pejabat Baru, Bupati Anton Dorong Birokrasi Rohul Lebih Proaktif dan Responsif | Bupati Anton Lantik Al Reza Ahyu sebagai Kadis Disdikpora Rohul | PS Busung Indah Raih Juara III Lauke Cup I, Hadiah Diserahkan Langsung Kapolres Simeulue | Mareza Putri Tasya KKN Angkatan IV Kelompok II Universitas Serasan Literasi Keuangan Bagi Siswa SDN 12 Lawang Kidul | Menabung Sejak Dini Membangun Kebiasaan Hemat Dan Mandiri Bagi Anak SD Negeri 12 Lawang Kidul |

Anggota Komisi I DPRD Riau Mendesak Proses Penunjukan Sekda
Kamis 15 Juli 2021, 22:35 WIB
Siagaonline.com, Pekanbaru - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar mendesak proses penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau definitif dipercepat karena jabatan itu memiliki peran sangat penting dalam struktur pemerintahan.

"Kita berharap ini segera diproses. Kalau sudah definitif tentu rasa tanggung jawabnya lebih besar. Beliau juga bisa segera mengambil alih komando ASN (aparatur sipil negara) sehingga kinerjanya bisa berjalan dengan baik," ucap Markarius Anwar di Pekanbaru, Rabu.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu Surat Keputusan (SK) penunjukan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Hingga kini SK tersebut belum turun dari pemerintah pusat.

Meski begitu, politisi PKS Riau ini mengapresiasi kinerja Pj Sekdaprov Riau Masrul Kasmy karena sudah menjalankan tugasnya dengan baik selama mengisi kekosongan jabatan sekda definitif.

"Saya pikir Pj Sekdaprov masih melaksanakan tugasnya dengan baik. Walaupun begitu sekda dengan status definitif tentu lebih baik daripada penjabat. Makanya, kami minta agar penunjukannya segera dipercepat," ucap Markarius.

Sebelumnya, Pemprov Riau telah menyerahkan dokumen hasil asesmen ke Kementerian dalam negeri (Kemendagri). Dari hasil asesmen, ada tiga calon Sekdaprov Riau yang dinyatakan lulus. Ketiga nama itu yakni SF Hariyanto, Said Mustafa dan Indra Suandy.

Pihak Kemendagri kemudian meneruskan ke Sekretariat Negara untuk selanjutnya dipilih satu nama Sekdaprov Riau untuk selanjutnya dikeluarkan SK oleh Presiden.

Sebelum Presiden menandatangani SK penunjukan Sekdaprov Riau, terlebih dulu dilakukan penilaian oleh tim Tim Penilaian Akhir (TPA) Sekretariat Kabinet.(Adv)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top