Breaking News
Wagub Cik Ujang Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Griya Agung | Sekda Sumsel Edward Candra Serahkan Remisi HUT Ke-81 RI, 10.910 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana | PETI Kuansing Digempur: 525 Rakit Diratakan, 17 Tersangka dan 395 Gram Emas Diamankan. | Merah Putih Diturunkan, Paskibraka Tuntaskan Tugas HUT ke 81 RI di Rohul  | Jadi Irup HUT Ke-81 RI, Herman Deru Catat 17 Kali Pimpin Upacara Sejak Menjabat Bupati | Jejak Curanmor  di 3 Kecamatan, Polisi Ungkap 5 TKP Pelakunya Ternyata Orang Dekat |

Banggar DPRD Riau Laporkan Banyaknya Data Kurang Valid,
Akibatkan Dana Jaring Pengaman Sosial Covid-19 Belum Tersalurkan
Rabu 30 Juni 2021, 22:34 WIB
Siagaonline.com, Pekanbaru - Hasil kunjungan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau temukan banyak data kurang valid disejumlah kabupaten/kota.

Sehingga dana jaring pengaman sosial covid-19 belum tersalurkan.

Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman, S.Si, Rabu (30/6/21) di DPRD Riau, usai Rapat Paripurna Finalisasi Banggar dengan TAPD.

 â€œAda beberapa catatan, dari hasil kunjungan tim banggar ke daerah-daerah, tentang pelaksanaan APBD 2020, khusus refocusing dana covid,” terang Yulisman sekaligus Ketua Banggar DPRD Riau.

Tim melihat menurut Yulisman, pelaksanaan APBD 2020 Provinsi Riau berjalan sesuai objektifnya, sedangkan serapan sesuai dengan yang dilaporkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LKPJ, pihaknya hanya mengkroscek, mengenai titik-titik sasaran, tentang bantuan, APD, tenaga kesehatan dan jaring pengaman sosial.

“Kita memberikan masukan, tentu yang namanya pelaksanaan tentu saling kita lihat bersama, ada kelemahan, kekurangan, tentu dimasa yang akan datang, akan lebih baik,” ujarnya.

Untuk catatan tambahnya lagi, bersifat umum-umum saja, hanya saja mengenai jaring pengaman sosial, diakuinya data kurang valid sehingga ada yang belum bisa disalurkan.

“Mungkin mengenai jaring pengaman sosial, ada data yang kurang valid, ada yang belum bisa disalurkan. Mengenai data-data kemasyarakatan lah dibawah.

Kita melihat, kenapa misalnya, dana jaring pengaman sosial, ada daerah yang tidak terserap, sementara anggaran itu sudah disiapkan oleh pemerintah provinsi, banyak data di daerah yang mungkin belum terlalu valid, sehingga ngak mungkinlah melanggar aturan,” tutup Yulisman yang berasal dari Partai Golkar.(Adv)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top