Breaking News
Polsek Reteh Dukung Ketahanan Pangan, 3.000 Bibit Tanaman Diserahkan kepada Masyarakat Desa Sungai Undan | Gubernur Herman Deru Dorong Percepatan Elektrifikasi Pelosok Sumsel, 6.045 KK Segera Nikmati Listrik | Wagub Cik Ujang Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Griya Agung | Sekda Sumsel Edward Candra Serahkan Remisi HUT Ke-81 RI, 10.910 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana | PETI Kuansing Digempur: 525 Rakit Diratakan, 17 Tersangka dan 395 Gram Emas Diamankan. | Merah Putih Diturunkan, Paskibraka Tuntaskan Tugas HUT ke 81 RI di Rohul  |

DPRD Provinsi Riau Menyoroti Pengembalian Dana Bansos Covid -19 Senilai 24 Miliar
Sabtu 03 Juli 2021, 23:59 WIB
Siagaonline.com, Pekanbaru - DPRD Riau menyoroti pengembalian dana Bansos COVID-19 senilai Rp 24 miliar dari Pemkab Rokan Hilir (Rohil). Dewan menilai Dinas sosial (Dinsos) setempat tak serius bekerja.

Hal itu diungkap Anggota DPRD Riau daerah pemilihan Rokan Hilir (Rohil) Husaimi Hamidi. Ia menilai kurangnya koordinasi antara Pemprov Riau dan Pemkab Rohil terkait penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19 menjadi faktor permasalahan.

Imbasnya, Rp24 miliar dana Bansos COVID-19 terpaksa dikembalikan ke kas daerah.

"Salah satu yang kita soroti terkait bantuan sosial COVID-19 di Rohil. Dimana Pemkab Rohil mengembalikan dana ke Provinsi senilai Rp24 miliar lebih, tidak jadi disalurkan ke masyarakat karena ada data ganda penerima bantuan. Kita nilai ini merupakan bentuk ketidakseriusan Dinsos dalam bekerja, sementara masyarakat menangis meminta uang. Tapi uang yang sudah ada, justru tidak tersalurkan," kata Husaimi Hamidi di Pekanbaru, Jumat (02/07).

Ia melanjutkam, data ganda penerima Bansos jadi kendala penyaluran bantuan COVID-19. Menurut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), penerima bansos tidak boleh terdaftar sebagai penerima bantuan dari program lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

"Karena menurut BPKP yang double itu tidak boleh. Makanya penting pembinaan dari Pemprov Riau. Kan Pemprov ini sebagai pembina, pemkab yang punya masyarakatnya. Jadi jangan dibiarkan yang salah itu salah. Harus ada pembinaan dari Provinsi kepada daerah" ucap Ketua Komisi III DPRD Riau itu.

Dana senilai Rp24 miliar harus kembali ke kas daerah, menurutnya, sangat merugikan masyarakat.

"Kita berharap nanti melalui APBD-Perubahan uang yang Rp24 miliar lebih balik lagi ke Rohil dengan metode yang berbeda. Tentu yang sesuai dengan aturan," paparnyapolitisi PPP itu.(Adv)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top