Breaking News
Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta | Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak | Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" | Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya | KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap |

Penyidik Kejati Riau Layangkan Surat Panggilan Kedua Mantan Bupati Kuansing
Senin 02 Agustus 2021, 08:14 WIB
Siagaonline.com, Kuansing - Mantan Bupati Kabupaten Kuantan Singingi  Drs H Mursini MSi  hari ini kembali di panggil pihak Penyidik untuk panggilan keduanya, dan  minta keterangan terkait dengan  pengembangan kasus  Dugaan 6 kegiatan Makan minum di Sekretariat  Daerah (Setda) Kabupaten Kuantan Singingi.

Mursini merupakan tersangka baru dugaan korupsi belanja barang dan jasa di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuansing pada enam kegiatan dengan total anggaran mencapai Rp13.300.600.000 yang bersumber dari APBD Kuansing Tahun Anggaran (TA) 2017.

Hal ini di benarkan oleh Hadiman selaku Kejari Kuansing  Senin (2/8 2021) bahwa hari ini , Senin 2 Agustus 2021 mantan Bupati Kuansing, H. Mursini dipanggil oleh penyidik dan sudah di layangkan surat panggilan tersebut pasca ditetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi 6 kegiatan di Sekretariat Daerah Kuansing (Setda), ujar  Kajari Kuansing, Hadiman melalui pesan singkatnya melalui What Shappnya.

“Ya benar, hari ini pemanggilan mantan Bupati Kuansing,  H Mursini untuk kedua kalinya setelah mangkir pada pemanggilan yang pertama, pasca ditetapkannya tersangka atas mantan Bupati oleh Kejati Riau.

Ketika di tanya apakah Mursini akan datang untuk memenuhi panggilannya   Hadiman tidak bisa memastikannya, yang jelas surat panggilan untuk mursini sudah disampaikan oleh penyidik, terang Hadiman.

Dan Hadiman berharap, Mursini datang memenuhi panggilan penyidik di Kejati Riau dan berikan keterangan  Mudah-mudahan dengan sudah menyandang status sebagai tersangka, hendaknya  harus buka semuanya, jagan ada ditutupi lagi dan sampaikan ke Penyidik semuanya kepada siapa saja aliran uang negara tersebut.(Neng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top