Breaking News
Merah Putih Harus Berkibar! Kolaborasi Polres, GEMPUR, GMNI dan GMKI Bagikan 3.000 Bendera di Telukdalam | Bupati dan Wakil Bupati Karimun Sambut Hangat Kedatangan Kajari Karimun Yang Baru di Pelabuhan Domestik | Kalapas Muara Enim Hadiri Kegiatan Mendengarkan Pidato Presiden RI dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2026 | Gubernur Herman Deru Tegaskan Dukungan Penuh Sumsel terhadap Program MBG | Gubernur Herman Deru Bersama DPRD Sumsel Sepakati KUA-PPAS APBD 2027 | Sulap Limbah Jadi Berkah, TP PKK Kota Pekalongan Dorong Kain Perca Bernilai Ekonomi |

Bupati Asahan Tinjau Hutan Kota Taufan Gama Simatupang
Selasa 10 Agustus 2021, 23:23 WIB
Siagaonline.com, Asahan - Hutan kota Taufan Gama Simatupang (TGS) Kisaran yang terletak di jalan Jenderal Sudirman, persis didepan Makodim 0208 AS bakal dijadikan tempat kawasan usaha kuliner dan usaha kecil mikro. Tujuannya agar warga atau masyarakat Asahan yang berwisata dapat menikmati makanan khas Asahan.

Hal itu dikatakan Bupati Asahan H, Surya, saat meninjau hutan kota TGS bersama Sekdakab Asahan, Asisten Administrasi Umum, Kadis PU PR, Kadis Kopdag, Kadis Kominfo dan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Selasa (10/08/2021).

Bupati Asahan H, Surya, saat meninjau minta kepada Dinas PUPR agar dapat memperbaiki fasilitas yang ada di hutan kota TGS Kisaran dan menyediakan lokasi parkir bagi kendaraan serta memberikan akses jalan keluar masuk kendaraan.

"Saya minta jalan akses keluar masuk hutan Kota TGS Kisaran segera dikerjakan karena hutan kota ini akan dijadikan kawasan kuliner. Selain itu H, Surya minta agar seluruh kios UMKM yang berada di lokasi Hutan Kota TGS Kisaran dapat diaktifkan sebagai usaha mikro.

Sehingga Masyarakat Kabupaten Asahan yang berwisata di hutan kota TGS Kisaran dapat menikmati jajanan kuliner Asahan dan kedepannya hutan TGS dapat menjadi salah satu ikon wisata Kabupaten Asahan.

"Kita berharap dengan dimanfaatkannya hutan kota TGS dapat menambah Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan. Karena nanti setiap pedagang akan dikenakan biaya retribusi, tetapi biaya retribusinya tidak akan memberatkan pedagang kuliner tersebut.

Selain itu kita tetap mengutamakan pedagang yang berjualan di sekitar alun-alun Rambate Rata Raya Kota Kisaran.yang bersebelahan dengan mesjid Agung H, Ahmad Bakrie Kisaran sebagai ikon wisata religi yang dimiliki Kabupaten Asahan" jelas H, Surya.

Untuk itulah, Bupati Surya minta kepada  Dinas Koperasi dan Perdagangan Asahan, supaya dapat mendata pedagang yang ada di alun-alun Kota Kisaran dan membuat peraturan atau kesepakatan kepada para pedagang tentang mekanisme berjualan di Hutan Kota TGS Kisaran dan alun-alun.

"Tata rapi para pedagang yang akan berjualan disini, ingatkan mereka untuk tidak meninggalkan barang apapun dan menjaga kebersihan lokasi tempat berdagangnya dan jangan lupa mematuhi semua peraturan terlebih peraturan kesehatan Covid-19, pesan Bupati Asahan kepada Dinas Kopdag.(rilis/Arif)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top