Breaking News
Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik | PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik. | Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter | Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai | Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan | Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan |

Pemkab Muara Enim Tegaskan Petugas PATEN Kecamatan Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Kamis 12 Agustus 2021, 17:26 WIB
Siagaonline.com, Muara Enim - Mewakili Penjabat Bupati Muara Enim Dr. Nasrun Umar, SH MM, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Asisten II Pemkab Muara Enim Riswandar, SH MH, membuka pelatihan etika pelayanan publik tahun 2021, Di Griya Hotel Sintesa Muara Enim. Kamis (12/08'2021).

"Adapun narasumber kegiatan ini yaitu Rahmah Awaliah, SP MSi, dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Krisna Murti, SIKom MA, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya Palembang dan Wulandari Wijayanti, SH KN, selaku Kepala Bagian Organisasi Pemkab Muara Enim.

Disampaikan Asisten II bahwa dalam rangka merespon dinamika perkembangan penyelenggaraan pemerintahan Daerah menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas serta mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat.

Pemkab telah mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 dengan membentuk Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yaitu dengan  mendelegasikan sebagian wewenang Bupati kepada Camat dalam hal Pelaksanaan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, meliputi Izin Mendirikan Bangunan Rumah Tempat Tinggal dengan luas bangunan maksimal 100 meter persegi, Izin Tempat Usaha UMKM, Izin Reklame bersifat sosial, Kartu Pendaftaran Pencari Kerja, Rekomendasi Izin Keramaian dan Surat Keterangan Tempat Usaha.

Sebab itu, melalui kesempatan ini diminta kepada petugas PATEN Kecamatan agar lebih meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat.

Kemudian, kualitas pelayanan terhadap publik yang belum sesuai harapan Masyarakat, dalam arti tingkat kepuasan Masyarakat terhadap kualitas pelayanan masih rendah, baik yang berkaitan dengan prosedur pelayanan yang masih terkesan berbelit-belit, lambat dalam penyelesaian, biaya yang tidak terjangkau maupun sikap petugas (ASN) yang belum mencerminkan sikap sebagai petugas pelayanan mejadi alasan diselenggarakan kegiatan ini.

"Sehubungan dengan hal tersebut saya minta agar peserta pelatihan selain mempelajari mengenai etika pelayanan juga  dapat memahami regulasi perizinan," tutup Asisten. (Agus v/Weli).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top