Breaking News
Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik | PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik. | Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter | Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai | Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan | Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan |

Paripurna DPRD Tulungagung Persetujuan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022
Sabtu 14 Agustus 2021, 19:09 WIB
Siagaonline.com, Tulungagung – DPRD Tulungagung menyetujui Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) menjadi KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung. KUA dan PPAS ini akan menjadi pedoman dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, Jumat (13/8) sore.

Selain itu, dalam rapat paripurna yang berlangsung secara virtual dan dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, serta dihadiri Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo MM, itu juga beragenda penyampaian perubahan ketiga Propemperda Tahun 2021, penyampaian Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021, serta pembentukan Pansus Pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Tulungagung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023.

Meski hanya dibacakan oleh satu fraksi, yakni Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Drs. Ali Masrup, semua fraksi di DPRD Tulungagung dalam pandangan akhir mereka menyetujui Rancangan KUA dan PPAS menjadi KUA PPAS Tahun Anggaran 2022. Pandangan akhir fraksi yang hanya dibacakan satu fraksi ini sesuai kesepakatan pimpinan dewan dan ketua fraksi untuk menyingkat waktu karena masih dalam pandemi Covid-19. 

“Kesepakatannya karena saat ini masih masa Pandemi Covid-19 yang membacakan pandangan akhir fraksi hanya Fraksi PKB. Fraksi lainnya dapat menyerahkan pandangan akhir fraksinya secara bergiliran pada bupati,” ujar Marsono yang kemudian diikuti dengan penyerahan pandangan akhir masing-masing fraksi pada Bupati Maryoto Birowo.

Namun demikian, persetujuan tersebut tidak serta merta membuat semua fraksi tidak memberi catatan, mereka tetap memberi catatannya untuk dilaksanakan Bupati Maryoto Birowo. Seperti yang disampaikan pula Andri Santoso Amd Kep yang sebelumnya membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran.

Adapun beberapa catatan Fraksi DPRD Tulungagung dan Badan Anggaran DPRD Tulungagung, di antaranya polemik penarikan sekretaris desa (sekdes) dari unsur PNS untuk segera diselesaikan, adanya rekomendasi perubahan BUMD menjadi perusahaan Daerah (PD) diharapkan pimpinannya diseleksi melalui proses lelang jabatan dengan mengutamakan profesionalitas, percepatan Vaksinasi Covid-19 yang saat ini baru mencapai 150 ribu orang dari 800 ribu orang yang ditargetkan, serta mengutamakan penerimaan formasi guru SD bidang PAI dan guru olahraga dalam penerimaan PPPK tahun mendatang karena Tahun 2021 ini formasi tersebut belum ada.   

Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo, dalam sambutannya menyatakan rasa terimakasihnya Rancangan KUA dan PPAS disetujui menjadi KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022. Ia menandaskan pula akan menindaklajuti catatan-catatan yang telah disampaikan fraksi di DPRD Tulungagung. “KUA dan PPAS yang telah disetujui ini akan menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD 2022,” katanya.

Bupati Maryoto Birowo selanjutnya juga berharap KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021 yang diserahkannya segera dilakukan pembahasan dan mendapat persetujuan dari DPRD Tulungagung ungkapnya.(sae).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top