Selain Bansos BST PKH
Pemda Kuansing Salurkan PBI 50 Ribu Jiwa dari APBD Dan 81.407 APBN
Sabtu 14 Agustus 2021, 09:18 WIB
KupasKasus.com, Kuansing - Pemerintahan Kabupaten Kuantan Singingi melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa sudah berupaya untuk membantu masyarakat dalam berbagai penyaluran bantuan Sosial baik bantuan dari pusat, maupun yang bersumber dari Anggaran APBD, Kabupaten Kuantan Singingi.
Adapun bantuan sosial tahun 2021 ini yang bisa tersalurkan kepada masyarakat hanya beberapa saja diantaranya BPNT, BST, PBI APBD, PBI APBN, Dan PKH. Sementara yang bansos dari Provinsi dihilangkan sama sekali.
Sebagaimana arahan dan pemerintah dari Bupati Kuansing Andi Putra SH MH Jika ada program bantuan untuk masyarakat, tolong Dinsos agar di segerakan. Demikian di tegaskan Bupati Kuansing, Andi Putra SH MH saat menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Beras PPKM kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) untuk Kuansing, pada waktu yang lalu.
Dikatakan Andi Putra, bantuan ini merupakan implementasi pasca diterapkannya PPKM level 3 untuk wilayah Kuansing, jelasnya.
"Oleh sebab itu, kepada Dinas Sosial saya ingatkan, jika ada berbagai program bantuan untuk masyarakat, tolong di segerakan. Karena masyarakat sangat membutuhkan," tegasnya.
Adanya bantuan beras dari pemerintah yang salurkan Bulog Cabang Rengat , melalui kantor Pos Teluk Kuantan serta Dinas Sosial Kuansing, sangat di apresiasi Bupati Andi Putra.
"Mudah mudahkan ini bisa meringankan beban masyarakat, terutama KPM baik itu Program Keluarga Harapan ( PKH ) maupun Bantuan Sosial Tunai ( BST )," ujar Andi Putra.
Sementara Plt. Kadis Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Kuantan Singingi, Nafisman melalui Kabid Sosial Nia Kusnita Hendri membenarkan, sebanyak 10.160 KPM PKH yang menerima bantuan beras ini, serta 13.272 KPM BST dengan total mencapai 23.432 KPM yang berhak menerima. Sedangkan total beras yang di salurkan mencapai 234.320 Kilogram beras, katanya kepada awak media, Jumat (13/08/21).

"Sedangkan secara keseluruhannya, ada sekitar 49 ribu warga Kuansing yang menerima bantuan selama pandemi Covid-19 ini, baik bantuan dari pusat maupun melalui alokasi dana desa," jelas Kabid Sosial Nia Kusnita Hendri.
Kemudian Nia juga menambahkan penerimaan bantuan iuran (PBI) merupakan Bantuan jaminan kesehatan untuk fakir miskin dan orang tidak mampu dan ini sudah diamanatkan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang dibayarkan pemerintah sebagai peserta program jaminan kesehatan dan ditetapkan oleh pemerintah melalui peraturan Pemerintah yang bersumber APBD dan APBN. Adapun sumber dari APBD sebanyak 50 Ribu Jiwa, sementara dari sumber APBN sebanyak 81.407 Jiwa, terang Nia Kusnita Hendri.
Terakhir Nia juga menjelaskan dengan adanya program Bantuan Iuran(PBI) hendak dapat di menfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi khususnya dimana dengan sistem Jaminan Sosial Nasional itu program pemerintah yang tepat terlebih pada masa sekarang dimana masyarakat Kuansing saat ini menurunnya perekonomian masyarakat pada era Covid-19 melanda dan di tambah lagi ada pemberlakuan terhadap PPKM yang adanya pembatasan untuk masyarakat beraktifitas di luar rumah. Oleh karena itu adanya program PBI ini sangat membantu sekali.
"Jaminan akan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan keluarga. Dengan sistem jaminan Sosial Nasional ini merupakan tata cara penyelenggara Program jaminan Sosial oleh badan penyelenggara Sosial yaitu BPJS," tutup Nia Kusnita Hendri.(Adv/Neneng)
Adapun bantuan sosial tahun 2021 ini yang bisa tersalurkan kepada masyarakat hanya beberapa saja diantaranya BPNT, BST, PBI APBD, PBI APBN, Dan PKH. Sementara yang bansos dari Provinsi dihilangkan sama sekali.
Berdasarkan data Dinsos PMD Kabupaten Kuansing total ada 23.432 penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan rincian sebanyak 10.160 KPM merupakan PKH dan penerima BST jumlahnya tercatat sebanyak 13.272 KPM.
Pemerintah juga menunjuk PT Pos sebagai penyalur juga didampingi dari pendamping sosial yang diutus disetiap kecamatan se-Kuansing. Untuk keseluruhan ada 49 ribu warga Kuansing yang menerima bantuan selama pandemi Covid 19 ini, baik bantuan dari pusat, maupun melalui alokasi dana desa.
Sebagaimana arahan dan pemerintah dari Bupati Kuansing Andi Putra SH MH Jika ada program bantuan untuk masyarakat, tolong Dinsos agar di segerakan. Demikian di tegaskan Bupati Kuansing, Andi Putra SH MH saat menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Beras PPKM kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) untuk Kuansing, pada waktu yang lalu.
Dikatakan Andi Putra, bantuan ini merupakan implementasi pasca diterapkannya PPKM level 3 untuk wilayah Kuansing, jelasnya.
"Oleh sebab itu, kepada Dinas Sosial saya ingatkan, jika ada berbagai program bantuan untuk masyarakat, tolong di segerakan. Karena masyarakat sangat membutuhkan," tegasnya.
Adanya bantuan beras dari pemerintah yang salurkan Bulog Cabang Rengat , melalui kantor Pos Teluk Kuantan serta Dinas Sosial Kuansing, sangat di apresiasi Bupati Andi Putra.
"Mudah mudahkan ini bisa meringankan beban masyarakat, terutama KPM baik itu Program Keluarga Harapan ( PKH ) maupun Bantuan Sosial Tunai ( BST )," ujar Andi Putra.
Sementara Plt. Kadis Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Kuantan Singingi, Nafisman melalui Kabid Sosial Nia Kusnita Hendri membenarkan, sebanyak 10.160 KPM PKH yang menerima bantuan beras ini, serta 13.272 KPM BST dengan total mencapai 23.432 KPM yang berhak menerima. Sedangkan total beras yang di salurkan mencapai 234.320 Kilogram beras, katanya kepada awak media, Jumat (13/08/21).

"Sedangkan secara keseluruhannya, ada sekitar 49 ribu warga Kuansing yang menerima bantuan selama pandemi Covid-19 ini, baik bantuan dari pusat maupun melalui alokasi dana desa," jelas Kabid Sosial Nia Kusnita Hendri.
Kemudian Nia juga menambahkan penerimaan bantuan iuran (PBI) merupakan Bantuan jaminan kesehatan untuk fakir miskin dan orang tidak mampu dan ini sudah diamanatkan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang dibayarkan pemerintah sebagai peserta program jaminan kesehatan dan ditetapkan oleh pemerintah melalui peraturan Pemerintah yang bersumber APBD dan APBN. Adapun sumber dari APBD sebanyak 50 Ribu Jiwa, sementara dari sumber APBN sebanyak 81.407 Jiwa, terang Nia Kusnita Hendri.
Terakhir Nia juga menjelaskan dengan adanya program Bantuan Iuran(PBI) hendak dapat di menfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi khususnya dimana dengan sistem Jaminan Sosial Nasional itu program pemerintah yang tepat terlebih pada masa sekarang dimana masyarakat Kuansing saat ini menurunnya perekonomian masyarakat pada era Covid-19 melanda dan di tambah lagi ada pemberlakuan terhadap PPKM yang adanya pembatasan untuk masyarakat beraktifitas di luar rumah. Oleh karena itu adanya program PBI ini sangat membantu sekali.
"Jaminan akan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan keluarga. Dengan sistem jaminan Sosial Nasional ini merupakan tata cara penyelenggara Program jaminan Sosial oleh badan penyelenggara Sosial yaitu BPJS," tutup Nia Kusnita Hendri.(Adv/Neneng)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Selasa 28 Juli 2026, 07:10 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 20:55 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 20:40 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |