Breaking News
Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026 | Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta | Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak | Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" | Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya |

Dua Kepala Desa Bantah KIC Atas dugaan Keterlibat Dirinya Kegiatan Ilegal Loging
Senin 16 Agustus 2021, 11:43 WIB
Siagaonline.com, Taluk Kuantan - Berawal dari postingan Khairul Ikhsan Chaniago (KIC) Di media Sosial yang menyebutkan, dengan jelas atas dugaan keterlibatan dua Kepala Desa yang saat ini salah satunya yang masih aktif, dan satu  mantan kades, Kepala Desa dan mantan Kepala Desa yang terlibat dalam media sosial ini disebut diduga membuka jalan akses di desanya untuk pengangkutan kayu yang diduga ilegal Loging untuk akses keluar masuk Ilegal Loging dari desa,

Ada dugaan kuat keterlibatan Kades dan mantan Kades terkait dengan tertangkapnya 4 mobil Colt Disel pada hari Jumat Dini hari kemarin yang di pimpin wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Adapun kutipan yang di-posting KIC sebagai berikut.

"Barang bukti Ilegal Loging hasil jarahan dari Hutan Suaka Marga Satwa bukit Rimbang Baling dan HPT Batang Lipai Siabu yang diduga dimodali oleh oknum mafia asal Kampar bekerja sama dengan komplotan lokal yang diduga kuat adanya dugaan keterlibatan Kades Inuman dan mantan Kades Sumpu"

Ketika di konfirmasikan kepada Kades Desa Inuman dan mantan kades sumpu tersebut Minggu (15/8 2021)di telpon selular  dengan lantang keduanya  menepis segala tudingan tersebut, dan kalaupun itu merupakan bukan wilayah kades dan mantan kades tersebut.

"Kalau KIC menempuh jalur Hukum atau melaporkan kami dan menyerahkan barang bukti ke pihak berwajib, silahkan saja, kami tunggu sampai dimana penyelesaiannya dan kalau perlu saya juga melaporkan KIC karena pencemaran nama baik saya, apalagi di media Sosial ujar Kades aktif Ingga Desa Inuman.

Sementara mantan kades setelah di konfirmasikan melalui chat di Whatt Shappnya, tak lama kemudian menghubungi awak media Siagaonline.com dan ketika ditanya sampai sejauh mana keterlibatan mantan Kades, dalam kegiatan Ilegal Loging yang ditudingkan kepadanya, dengan tidak ragu-ragu mengatakan, "iya saya sudah mengetahui dan membaca postingan KIC yang juga membawa nama Saya di media Sosial dengan ini saya membantahnya saya tidak terlibat dalam permasalahan adanya kegiatan Ilegal Loging yang seperti dituduhkan ke saya, kenapa saya yang dibawa-bawa  sementara wilayah saya jauh dari hutan suaka marga Satwa Rimba Baling dan HPT Batang Lipai Siabu, tapi kalau itu sudah menjadi keputusan KIC kita lihat saja perkembangan sejauh mana hasil dari penyidikan yang berwajib nantinya pangkas mantan Kades Anto desa Sumpu. (Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top