Breaking News
Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik | PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik. | Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter | Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai | Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan | Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan |

Khairul Resmi Laporkan Mantan Kades Sumpu dan IG ke Polres Kuansing
Rabu 18 Agustus 2021, 13:34 WIB
Siagaonline.com, Taluk kuantan - Sesuai dengan janji Khairul Ikhsan Chaniago (KIC) Kepada Media beberapa hari yang lalu, KIC hari ini resmi melaporkan AN (mantan Kades Sumpu dan IG (Kades Inuman), ke Polres Kuansing, Selasa (17/8/2021).

Laporan ini terkait bukti yang dia temukan di lapangan, dimana kedua oknum kepala desa (kades) ini diduga terlibat aksi pembalakan liar (ilegal logging) di Hutan Kawasan Batang Lipai Siabu dan Hutan Lindung Marga Satwa Rimbang Baling. Laporan diterima oleh penyidik pembantu Brigadir Roni Satria SH.

"Laporan sudah saya buat di Polres Kuansing, lengkap dengan bukti-buktinya,” kata KIC saat menjelaskan kepada media  Selasa malam.

KIC tiba di Mapolres Kuansing sekitar pukul 16.30 WIB. Setiba di Mapolres, aktivis Pospera ini langsung menuju ruangan SPKT untuk membuat laporan.

Adapun bukti bukti yang diserahkan ke polisi, kata KIC, berupa bukti foto dan pengakuan salah satu oknum terlapor melalui obrolan WhatsApp kepada dirinya bahwasanya memang benar pihak terlapor bekerja mengolah kayu dengan menggunakan mesin sinso.

Selain bukti itu, KIC juga menyerahkan bukti hasil pengakuan seorang oknum PLH Kades di Hulu Kuantan yang menyatakan bahwasanya memang benar AN (mantan Kades Sumpu dan IG (Kades Inuman) melakukan aktivitas pembalakan liar di wilayah tersebut.

“Ada 20 lembar bukti yang saya serahkan ke penyidik,” jelas KIC.

Selain melaporkan mantan kades dan kades aktif itu, ia juga melaporkan IF yang berperan sebagai pemodal. IF ini menurut KIC, merupakan pengusaha kayu asal Kabupaten Kampar.

"Setelah melapor, saya langsung di BAP oleh petugas. Ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan penyidik. Pemeriksaan baru selesai sekitar pukul 20.30 WIB malam,” tuturnya.(rls/Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top