Breaking News
Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026 | Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta | Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak | Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" | Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya |

Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kuansing mendukung langkah Kejari upaya pemberantasan pidana korupsi
Kamis 26 Agustus 2021, 09:56 WIB
Siagaonline.com, Kuansing - Berdasarkan status tersangka dalam kasus korupsi 3 pilar pada 12 Februari 2021 yang lalu. kami berharap adanya pengembangan penyelelidikan aliran dana Ketiganya didakwa merugikan negara sebesar Rp 5,05 miliar dari nilai proyek sebesar Rp 13,1 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing pada APBD 2015 lalu.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuansing menyatakan mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing dalam upayanya melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Pemerintahan Kabupaten Kaunsing Terutama Dalam Kasus 3 pilar.
Hal itu ditegaskan Ketua HMI Cabang Kuansing, Dwi Rosita yang di kenal dengan Sisi Kamis (26/8 2021), di Taluk kuantan.

Karena sepengetahuan kami kasus ini adalah kasus korupsi terbesar dan sudah bertahun-tahun tidak selesai yang ada di negeri jalur ini .yang sampai saat ini menimbulkan teka teki di kepala masyarakat, ujar sisi.

HMI kuansing menilai bahwa upaya Kejari dalam rangka penegakan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi harus mendapat dukungan moral dari mahasiswa dan masyarakat.

"Atas nama keadilan dan penegakkan hukum, HMI menyatakan mendukung langkah langkah Kejari untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah Kabupaten Kuansing," tegas sisi.

Penyelesaian kasus ini tentunya akan mejadi rujukan untuk semua praktisi hukum dan penegak hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus besar kedepannya. Dan ini juga bisa menjadi contoh oleh mahasiswa dan masyarakat.

Mahasiswi Ilmu hukum ini juga mengatakan, menurut nya Negeri dikatakan bermarwah akan tercapai jika korupsi bisa di berantas sampai ke akar-akar nya.

dan kami juga menambahkan, tolong di telusuri ulang pembebasan lahan pasar modern  yang punya lahan masih hidup untuk dimintai keterangan, ada dugaan terjadi mark Up terhadap proses pembebasan lahan tersebut harapnya.

semangat untuk memperjuangkan kebenaran pak Kajari, insyaallah Rakyat Kuansing Bersamamu.(Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top