Breaking News
Merah Putih Harus Berkibar! Kolaborasi Polres, GEMPUR, GMNI dan GMKI Bagikan 3.000 Bendera di Telukdalam | Bupati dan Wakil Bupati Karimun Sambut Hangat Kedatangan Kajari Karimun Yang Baru di Pelabuhan Domestik | Kalapas Muara Enim Hadiri Kegiatan Mendengarkan Pidato Presiden RI dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2026 | Gubernur Herman Deru Tegaskan Dukungan Penuh Sumsel terhadap Program MBG | Gubernur Herman Deru Bersama DPRD Sumsel Sepakati KUA-PPAS APBD 2027 | Sulap Limbah Jadi Berkah, TP PKK Kota Pekalongan Dorong Kain Perca Bernilai Ekonomi |

Polsek Lembak Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di Desa Alai
Kamis 26 Agustus 2021, 11:21 WIB
Siagaonline.com, Muara Enim - Sat Reskrim Polsek Lembak berhasil mengamankan Rihani (41) merupakan pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan umum Desa Alai Selatan Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Rabu (25/08/2021).

Kronologi Kejadian terjadi pada hari rabu (25/08) sekira pukul 13.30 WIB, bertempat di jalan umum Desa Alai Selatan Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim. telah terjadi TP Penganiayaan terhadap korban An Dodi Antoni, kejadian bermula saat korban sedang melintas dijalan umum Desa Alai hendak ke Prabumuli tiba tiba korban dihadang oleh pelaku yang saat itu sedang memegang senapang Angin yang langsung diarahkan ketangan Korban dan berkata “mendadak selesai hari ini kau kubunuh," katanya.

Tidak lama setelah itu pelaku langsung menembakan Senapang Angin yang diarahkan ke tangan korban, hingga korban lari meninggalkan pelaku. Melihat Korban lari pelaku langsung mengejar korban sambil memegang senapan angina dan parang.

Tiba tiba pelaku terjatuh sehingga bagian ujung parang mengenai bagian belakang korban, kemudian korban pun lari dan meminta pertolongan. Korban yang mengalami luka dibagian lengan Kanan, dibagian belakang, bengkak dibagian kepala dan kelingking dan luka robek di kaki  langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lembak.

Setelah mendapatkan Laporan, kapolsek Lembak AKP. Sigit Widodo, SH MH, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lembak Aipda. Heri Defriansyah, SH, dan anggota Sat Reskrim Polsek Lembak untuk segerah menangkap tersangka yang informasinya sedang berada di Desa Alai.

Tiba di tempat dimana pelaku berada, Aipda. Heri Defriansyah, SH, dan anggota Sat Reskrim Polsek Lembak yang melihat pelaku yang saat itu hendak melarikan diri karna melihat Anggota Sat Reskrim langsung dihadang dan pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu pucuk Senapang Angin Merk Canon warna hitam dan satu bilah parang dengan panjang 60 cm.

Kemudian pelaku dan barang bukti langsung bawah ke Polsek Lembak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP. Danny Sianipar, SIK melalui AKP. Sigit Widodo, SH MH mengatakan, kita berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi pada hari rabu pukul 13.30 WIB di jalan umum Desa Alai Selatan Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Lembak guna pemeriksaan lebih lanjut. (Agus v/Weli)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top