Sering Lakukan Transaksi Narkoba Personil Polres Rohul Tangkap Pemilik Daun Ganja Kering
Selasa 31 Agustus 2021, 09:45 WIB
Siagaonline.com, rokan Hulu - Dibawah kepepimpinan Kapolres Rohul AKBP. Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK, Tekad perang terhadap Pelaku Narkotika, baik itu jenis Sabu dan Ganja bagi Personil Polres Rokan Hulu (Rohul) sudah dikumandangkan, jadi tidak akan kendor sedikitpun, sebab Narkoba merusak masyarakat, khususnya generasi muda.
Kapolres Rokan Hulu AKBP. Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK, melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH mengatakan, Personil Sat Narkoba Polres Rohul, berhasil mengungkap TP. Narkotika jenis Daun Ganja kering, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/A/191/VIII/2021/SPKT. Satres Narkoba-Polres Rokan Hulu-Polda Riau, tanggal 27 Agustus 2021, Senin (30/8/2021).
"Adapun Tersangka L Bin M, alamat Desa Muara Dilam RT 005 RW 002 Kecamatan Kunto Darussalam, telah di amankan bersama Barang Bukti (BB) 1 Paket diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat sekitar 25 gram dan 1 Pack kertas Paper merk Naryana," sebut AIPDA Mardiono P SH.
Eks Baur Paminal Polres Rohul tersebut beberkab kronologi kejadiannya melalui Rilisnya, Senin (23/08/2021) Personil Sat Resnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat di Jalan baru PT. Ema Kepenuhan Hilir Kecamatan Kepenuhan ada sebuah rumah yang sering dijadikan untuk tempat transaksi Narkoba.
Kemudian, menindak lanjuti info tersebut, Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan 5 personil untuk melakukan lidik.
"Sekira 21.00 WIB, pada Jum’at 27 Agustus 2021 dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial L," terangnya.
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan BB, kemudian dilakukan introgasi terhadap terlapor menerangkan Ganja tersebut adalah miliknya ysng diperoleh dari P yang beralamat di Kasa Mungkal Kecamatan Bonai Darussalam.
"Namun tidak tahu dimana pastinya, selanjutnya dilakukan pencarian keberadaan P, namun tidak ditemukan, selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul guna proses lebih lanjut," terang AIPDA Mardiono P SH.
Setelah diringkus Pemilik Ganja itu, Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK, kembali berpesan, kepada semua komponen Masyarakat, para Tokoh, para Kelompok Organisasi dan lainnya.
"Hendaknya aktif untuk mensosialisasikan pencegahan bahaya, memiliki dan mengkonsumsi Narkoba tersebut," tutupnya.
Eks Kapolres Meranti ini, mengingatkan para orang tua untuk selalu tetap mengontrol anak-anaknya dan para generasi muda agar tak terjurumus pada pergaulan bebas, khususnya mengkonsumsi Narkoba. (Humas Polres Rohul/Re)
“Narkoba itu selain berbaya, merusak jika menkonsumsinya, bagi para Pelakunya ada saksi hukum, mari kita bersama-sama mencegah dan memberantasnya, agar hilang dari daerah kita ini,†tutup Kapolres. (Humas Polres Rohul/Re)
Kapolres Rokan Hulu AKBP. Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK, melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH mengatakan, Personil Sat Narkoba Polres Rohul, berhasil mengungkap TP. Narkotika jenis Daun Ganja kering, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/A/191/VIII/2021/SPKT. Satres Narkoba-Polres Rokan Hulu-Polda Riau, tanggal 27 Agustus 2021, Senin (30/8/2021).
"Adapun Tersangka L Bin M, alamat Desa Muara Dilam RT 005 RW 002 Kecamatan Kunto Darussalam, telah di amankan bersama Barang Bukti (BB) 1 Paket diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat sekitar 25 gram dan 1 Pack kertas Paper merk Naryana," sebut AIPDA Mardiono P SH.
Eks Baur Paminal Polres Rohul tersebut beberkab kronologi kejadiannya melalui Rilisnya, Senin (23/08/2021) Personil Sat Resnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat di Jalan baru PT. Ema Kepenuhan Hilir Kecamatan Kepenuhan ada sebuah rumah yang sering dijadikan untuk tempat transaksi Narkoba.
Kemudian, menindak lanjuti info tersebut, Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan 5 personil untuk melakukan lidik.
"Sekira 21.00 WIB, pada Jum’at 27 Agustus 2021 dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial L," terangnya.
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan BB, kemudian dilakukan introgasi terhadap terlapor menerangkan Ganja tersebut adalah miliknya ysng diperoleh dari P yang beralamat di Kasa Mungkal Kecamatan Bonai Darussalam.
"Namun tidak tahu dimana pastinya, selanjutnya dilakukan pencarian keberadaan P, namun tidak ditemukan, selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul guna proses lebih lanjut," terang AIPDA Mardiono P SH.
Setelah diringkus Pemilik Ganja itu, Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK, kembali berpesan, kepada semua komponen Masyarakat, para Tokoh, para Kelompok Organisasi dan lainnya.
"Hendaknya aktif untuk mensosialisasikan pencegahan bahaya, memiliki dan mengkonsumsi Narkoba tersebut," tutupnya.
Eks Kapolres Meranti ini, mengingatkan para orang tua untuk selalu tetap mengontrol anak-anaknya dan para generasi muda agar tak terjurumus pada pergaulan bebas, khususnya mengkonsumsi Narkoba. (Humas Polres Rohul/Re)
“Narkoba itu selain berbaya, merusak jika menkonsumsinya, bagi para Pelakunya ada saksi hukum, mari kita bersama-sama mencegah dan memberantasnya, agar hilang dari daerah kita ini,†tutup Kapolres. (Humas Polres Rohul/Re)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Senin 27 Juli 2026, 12:01 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 12:00 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 11:59 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |