Breaking News
Hadiri Wisuda IAIN Datuk Laksamana, Hendra Dorong Lulusan Berkontribusi Untuk Daerah | Komisi III DPRD Bengkalis Upayakan Solusi Terkait Distribusi BBM Bersubsidi ke Dinas ESDM Riau | Wujudkan Coastal Area Asri dan Bebas Emisi, Pemkab Karimun Apresiasi Sinergi Penanaman 600 Pohon Bersama PT Pelindo | Bupati Anton Hadiri Jamnas XII, Dorong Pramuka Jadi Ruang Tumbuh Generasi Muda  | Merah Putih Harus Berkibar! Kolaborasi Polres, GEMPUR, GMNI dan GMKI Bagikan 3.000 Bendera di Telukdalam | Bupati dan Wakil Bupati Karimun Sambut Hangat Kedatangan Kajari Karimun Yang Baru di Pelabuhan Domestik |

Lapas Muara Enim Lakukan Pemindahan 33 Narapidana
Selasa 31 Agustus 2021, 11:45 WIB
Siagaonline.com Muara Enim - Dalam rangka menekan angka Over Crowded serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim lakukan pemindahan 33 orang Narapidana yang dikawal ketat oleh Petugas Lapas Muara Enim beserta 4 orang Personil Polres Muara Enim, Selasa (31/08/2021).

Dibawah Komando Kepala Lapas Muara Enim, Herdianto, Amd.IP, SH MSi, Jajaran Ka. KPLP, Kasiminkamtib, Kasibinadik, dan Rupam melaksanakan proses pemindahan narapidana dengan aman dan tertib. Adapun dari 33 Orang Narapidana tersebut dipindahkan ke 4 UPT dengan rincian 15 Narapidana  Perempuan ke Lapas Perempuan Palembang, 12 Narapidana ke Lapas Kelas I Palembang, 3 Narapidana ke Lapas Kelas IIA Banyuasin dan 3 Narapidana ke Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.

Kalapas Muara Enim, Herdianto menyampaikan bahwa Pemindahan Narapidana ini perlu dilaksanakan bertujuan untuk menekan angka Over Crowded di lapas muara enim sehingga meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban serta menjaga standar kualitas layanan kepada warga binaan. Dimana diketahui Lapas Kelas IIB Muara Enim yang memiliki kapasitas hunian sebanyak 485 orang, saat ini dengan jumlah narapidana atau tahanan sebanyak 1.151 orang.

"Pelaksanaan pemindahan Warga Binaan ini telah mendapat persetujuan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dengan Nomor Surat :W6.PK.01.01.02-0023, W6.PK.01.01.02-0254, W6.PK.01.01.02-0255, W6.PK.01.01.02-0303 Perihal : Persetujuan Pemindahan Narapidana" Ujar Herdianto

Herdianto menambahkan bahwa setiap hari kita juga melakukan monitor standar layanan semaksimal mungkin kepada setiap napi melalui kegiatan penerimaan aspirasi ataupun keluhan yang dialami Narapidana selama menjalani masa hukuman di Lapas Muara Enim, sehingga kita bisa membuat kebijakan secara tepat. (Agus v/Weli)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top