Masyarakat Desa Sungai Alah Laporkan Kadesnya Ke kantor Kejari Kuansing
Kamis 02 September 2021, 20:21 WIB
Siagaonline.com, Taluk Kuantan - hari ini kita di kejutkan lagi dengan adanya kabar turunnya perwakilan Masyarakat atau warga Desa Sungai Alah kecamatan Hulu Kuantan sebanyak 7 Orang terdiri dari Emri, Darisul, Dodi Amril, Ardison, Adnan Yuris, Beni Penjaitan dan Anuar.
Dari informasi yang beredar itu kemudian menghubungi salah satu dari 7 warga Desa Sungai Alah Kecamatan Hulu Kuantan kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (03/8 2021), Emri dan membenarkan aksi tersebut, dan seketika itu juga wartawan Siagaonline mendatangi dimana titik kumpul dari warga Sungai Alah tersebut.
Dengan berbekal membawa surat pengajuan dan laporan masyarkat kepada Kejari untuk di tindaklanjuti yang sebelumnya sudah di rapatkan oleh warga Sungai Alah malam tadi Ujar Emri, adapun dari laporan masyarakat diantaranya :
1. Pembangunan Turap(Box Culvert)
2. Pembangunan Semenisasi
3. Pengunaan dana Bundes tahun 2020-2021.
4. Dugaan SPT Fiktif ( Pengadaan Speed Boat)
5. Pemotongan Honor Aparatur Desa
6. Praduga Petisi tanda tangan masyarakat untuk membebaskan dari masalah desa.
7. Dugaan Pengelapan dari setoran Pajak kegiatan Desa Tahun anggaran 2018- 2021
Emri dari perwakilan masyarakat menyebutkan "alangkah baiknya sebelum menuju kantor Kejakasan tinggi negeri kuansing sebaiknya kita minta arahan bapak Wabup dulu dan juga merupakan Pimpinan kita ujar Emri kepada awak media.
Sesampai di kantor bupati, diruangan kerja Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby mendengar keluhan yang disampaikan oleh warga, kemudian memberikan arahan mengatakan "kalaulah itu yang menjadi keputusan rapat di desa, dengan melaporkan kepala Desa Sungai Alah Rizal kepada Kejaksaan negeri Kuansing, saya secara pribadi tidak bisa, bilang apa lagi, dengan tujuan untuk mendapatkan keadilan, dan ini juga merupakan hak masyarakat atau warga tapi ikuti aturan yang ada,†papar Suhardiman Amby.
Setelah makan siang bersama, rombongan Masyarakat dan warga mulai menuju kantor Kejaksaan Negeri Kuansing dan menyerahkan laporan kepada salah satu petugas kejaksaan Negeri Kuansing di ruang PTSP. (Neneng)
Dari informasi yang beredar itu kemudian menghubungi salah satu dari 7 warga Desa Sungai Alah Kecamatan Hulu Kuantan kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (03/8 2021), Emri dan membenarkan aksi tersebut, dan seketika itu juga wartawan Siagaonline mendatangi dimana titik kumpul dari warga Sungai Alah tersebut.
Dengan berbekal membawa surat pengajuan dan laporan masyarkat kepada Kejari untuk di tindaklanjuti yang sebelumnya sudah di rapatkan oleh warga Sungai Alah malam tadi Ujar Emri, adapun dari laporan masyarakat diantaranya :
1. Pembangunan Turap(Box Culvert)
2. Pembangunan Semenisasi
3. Pengunaan dana Bundes tahun 2020-2021.
4. Dugaan SPT Fiktif ( Pengadaan Speed Boat)
5. Pemotongan Honor Aparatur Desa
6. Praduga Petisi tanda tangan masyarakat untuk membebaskan dari masalah desa.
7. Dugaan Pengelapan dari setoran Pajak kegiatan Desa Tahun anggaran 2018- 2021
Emri dari perwakilan masyarakat menyebutkan "alangkah baiknya sebelum menuju kantor Kejakasan tinggi negeri kuansing sebaiknya kita minta arahan bapak Wabup dulu dan juga merupakan Pimpinan kita ujar Emri kepada awak media.
Sesampai di kantor bupati, diruangan kerja Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby mendengar keluhan yang disampaikan oleh warga, kemudian memberikan arahan mengatakan "kalaulah itu yang menjadi keputusan rapat di desa, dengan melaporkan kepala Desa Sungai Alah Rizal kepada Kejaksaan negeri Kuansing, saya secara pribadi tidak bisa, bilang apa lagi, dengan tujuan untuk mendapatkan keadilan, dan ini juga merupakan hak masyarakat atau warga tapi ikuti aturan yang ada,†papar Suhardiman Amby.
Setelah makan siang bersama, rombongan Masyarakat dan warga mulai menuju kantor Kejaksaan Negeri Kuansing dan menyerahkan laporan kepada salah satu petugas kejaksaan Negeri Kuansing di ruang PTSP. (Neneng)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |