Breaking News
Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta | Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak | Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" | Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya | KKS Singkirkan Bonjol, Daftar 16 Besar DCL 2026 Akhirnya Lengkap |

Sat Narkoba Polres Siak Tangkap 1 Orang Pengerar Narkotika Jenis Sabu di Kelurahan Kampung Dalam
Sabtu 11 September 2021, 11:43 WIB
Siagaonline.com, Siak - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak  berhasil menangkap pelaku RO (35) terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 24,1 Gram.

Kapolres Siak AKBP. Gunar Rahadiyanto, SIK MH, melalui Kasatresnarkoba Polres Siak, AKP. Jailani SH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Jalan Sultan Syarif Qasyim RT 01 RW 01 Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak,

menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU Ichsan, SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

"dari hasil penyelidikan pada hari Jumat tanggal 10 September 2021 sekira pukul 21.00 WIB, Personil Satresnarkoba polres Siak mendatangi 1 (satu) orang laki-laki yang sedang berada di Jalan Sultan Syarif Qasyim RT 01 RW 01 Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak, laki-laki  tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat dan
tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama RO, Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang ditemukan di tangan sebelah kanan Tersangka RO dan setelah diinterogasi dia mengakui bahwa masih ada Barang Bukti diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut masih di simpan dirumahnya dan tim langsung bergerak kerumah tersangka untuk melakukan penggeledahan, disana di temukan 6 (enam) paket diduga Narkotika jenis Shabu yang disimpan didalam tas sandang di sembunyikan dalam lemari,” trang AKP. Jailani.

Lanjut Kasatresnarkoba AKP. Jailani menjelaskan setelah RO mengakui diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut miliknya. Yang mana diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut ia peroleh dari WH yang rencananya akanShabu tersebut akan dijualnya kembali oleh tersanhka RO

"Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke  Polres Siak untuk proses lebih lanjut dan kita terus melakukan pengembangan serta mencari keberadaan WH,” tutup AKP. Jailani.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top