Breaking News
Herman Deru Launching Logo, Maskot Si Bara, dan Theme Song FORPROV II KORMI Sumsel 2026, Targetkan Muara Enim Jadi Role Model Penyelenggaraan Terbaik | PT.Pacifik Indopalm Industries Salurkan Bansos Siswa Anak Yatim Piatu Sekitar Pabrik. | Herman Deru Buka Gubernur Cup Sambo 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi dan Berkarakter | Sky Game Batam Bersama Insan Pers Perkuat Kemitraan Silaturahmi Rutin Dan Ngopi Santai | Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime Dan Balap Liar Saat Akhir Pekan | Polsek Mandau Gagalkan Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Dua Pelaku Diamankan |

Pemkab Muara Enim Susun Perda Khusus Terkait IMB dan IPB
Senin 13 September 2021, 22:05 WIB
Siagaonline.com, Muara Enim - Dalam rangka menindaklanjuti perizinan pembangunan Gedung di Wilayah Kabupaten Muara Enim, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan H. Riswandar pimpin langsung Rapat Pembahasan Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Pada Retribusi Perizinan Tertentu ( IMB/IPB), Di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kantor Bupati Muara Enim, Senin (13/09/2021).

"Dengan adanya perubahan nomenklatur IMB menjadi PBG maka pada perda nomor 8 Tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu perlu segera diubah mengingat dasar pemungutan retribusi IMB tidak sesuai lagi dengan cara perhitungan yang diatur PBG. Oleh karenanya terkait masalah perizinan pembangunan gedung dan retribusi perizinan kedepanya Pemkab Muara Enim akan bentuk Peraturan Daerah (Perda) khusus yang membahas tentang IMB atau IPB itu sendiri.

"Segera melakukan persiapan untuk rancangan Perda terhadap retribusi IMB atau IPB dan mengenai bangunan lama maupun baru yang akan melakukan pembangunan atau rehap untuk diperhatikan dari segi perizinan hingga IMB-nya, karena pada intinya kita selakuka pemerintah ingin perizinan ini dipermudah, APBD masuk dan yang memberi perizinan ini dapat dipertanggung jawabkan bahkan bila perlu DPM-PTSP, PUPR dan Perkim berkordinasi dengan Kementrian terkait untuk membahas lebih lanjut perihal perizinan IMB/IPB ini,” terang Asisten II.

“Saya minta minggu depan kalau bisa  kita akan  lakukan Study Banding  ke Kabupaten lain yang telah  mengambil keputusan terkait IPB/IMB ini  sebelum melakukan revisi Perda," tegas Asisten II diakhir rapat.

Turut hadir pada rapat tersebut Kadin PUPR, Kadin Perikanan, Kadin Perhubungan, Kaban Pendapatan Daerah, dan Kasat Pol PP. (Agus v/Weli)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top