Breaking News
Perkuat Sinergi di Bumi Berazam, Pemkab Karimun Lepas Dr. Denny Wicaksono dan Sambut Kajari Baru | Kukuhkan Paskibraka Sumsel, Herman Deru: Jadilah Role Model Pemuda | Gubernur Herman Deru Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 491 PNS, Tegaskan Take Home Pay Tak Akan Dikurangi | Gubernur Herman Deru Perkuat Sinergi dengan Kajati Sumsel Untuk Kemajuan Daerah | Hadiri Wisuda IAIN Datuk Laksamana, Hendra Dorong Lulusan Berkontribusi Untuk Daerah | Komisi III DPRD Bengkalis Upayakan Solusi Terkait Distribusi BBM Bersubsidi ke Dinas ESDM Riau |

Wagub Marlin Berharap AAIPI Ikut Kawal Pembangunan di Kepri
Selasa 14 September 2021, 18:37 WIB
Siagaonline.com, Batam (Kepri) - Wakil Gubernur Hj Marlin Agustina berharap Asosiasi Auditor Internal Pemerintah Indonesia (AAIPI) terus mengawal keuangan dan pembangunan yang dilakukan Pemertintah Provinsi Kepri. AAIPI juga diharapkan secara berkesinambungan memberikan masukan terkait tata kelola keuangan yang baik dan transparan, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Hal tersebut disampaikan Wagub Marlin saat membuka secara resmi Konfrensi Wilayah AAIPI DPW Kepri Tahun 2021 dan Sosialiasi Implementasi Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (SISWASKEUDES) di Hotel Ibis Styles  Batam, Selasa (14/9).

Konversi Wilayah AAIPI DPW Kepri Tahun 2021 kali ini mengangkat tema 'Peran Auditor Internal Dalam Mekanisme Early Warning Sistem'.

Menurut Wagub Marlin, AAIPI diharapkan makin berkontribusi terhadap peningkatan kinerja dan perbaikan tata kelola pemerintahan di masa yang akan datang.

“Ke depan diperlukan sinergitas yang makin baik, antara aparat internal pemerintah, aparat penegak hukum baik kepolisian dan kejaksaan guna mengawal pembangunan yang dilakukan pemerintah,” kata Wagub Marlin.

Bahkan, kata Wagub Marlin, termasuk melaporkan deteksi dini apabila ada hal hal yang tidak benar, serta  adanya indikasi tindakan pidana atau korupsi dalam pengelolaan penyelenggaraan keuangan pemerintahan.

Terkait Siswaskeudes, aplikasi ini merupakan hasil inovasi teknologi untuk mempermudah pemerintah pusat, pemerintah provinsi  maupun kabupaten/kota dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa.

Aplikasi ini adalah tindak lanjut atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa yang diinisiasi  bersama antara Kemendagri dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pelaksana  kegiatan dalam hal Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), agar  bisa makin maksimal dalam melakukan pengawasan dan pengelolaan keuangan desa.

Setidaknya AAIPI makin bisa berkontribusi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan desa, terlebih terkait dengan pengelolaan dana desa. Mulai dari perencanaan, pelakssanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban dana desa.

“Dengan demikian, dana desa tersebut secara maksimal bisa dipergunakan sebaik mungkin, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Wagub Marlin.  

Sementara itu Ketua DPW AAIPI Provinsi Kepri Wawan Yulianto mengatakan, DPW AAIPI Kepri masa bhakti periode 2018 - 2021 akan segera mengakhiri kepengurusan pada tahun ini juga.

“Seluruh program kerja yang telah kita dilakukan, untuk bisa diteruskan dan makin disempurnakan oleh kepengurusan AAIPI Provinsi Kepri baru masa bhakti 2021 - 2024  yang telah terbentuk,” kata Wawan.

(hms/yani)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top