Breaking News
Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026 | Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta | Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak | Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" | Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya |

Terakhir di Dua Kecamatan Minas dan Kandis Bahas Dana Kampung Alfedri Ingatkan Siltap Januari Seles
Minggu 19 September 2021, 21:02 WIB
Siagaonline.com, Siak - Alfedri sebelum masa penghulu habis masa jabatan 18 September. "apa perencanaan dana desa atau kampung 2022 dan rkp desa diharapkan sudah selesai sebelum abis masa jabatan penghulu,” ucap alfedri dihadapan seluruh penghulu se kecamatan minas dan kandis. Di aula kantor camat Minas, Selasa (14/9/21).

"penghulu sekarang kan pemain utama nanti setelah berakhir tentu pemain cadangan (pj)  sampai nantinya dilantik sebab itu pertemuan ini dianggap penting karna saya yang langsung audiensi bersama seluruh penghulu di seluruh kecamatan,” tambah Bupati Siak.

Karna kita ingin perubahan dan perbaikan dan percepatan APBKam karna apa yang kita evaluasi jangan terulang lagi.

Supaya Kebijakan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa diberikan paling lambat terhitung mulai bulan Januari atau paling lambat jangan bulan april atau mai setiap tahun itu yang terjadi,” ujar Alfedri.

Jika berlambat lambat akan ada penundaan pembayaran gaji karna aturannya sudah seperti itu,” pungkas Alfedri. (r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top