Breaking News
Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026 | Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta | Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak | Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" | Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya |

Polsek Koto Gasib Tangkap Seorang Tersangka Pengedar Narkotika jenis Shabu di Jalan Pertamina
Senin 20 September 2021, 09:26 WIB
Siagaonline.com, Siak - Unit Reskrim Polsek Koto Gasib tangkap seorang tersangka pengedar Narkotika jenis Shabu di Jalan Pertamina KM 06 Dusun Pandan Mukti RT 019 RW 001 Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak (tepatnya di warung pinggir jalan KM 06), Sabtu sore (18/09/2021).

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AS (24) warga Dusun Suka maju RT 002 RW 001 Kampung Kuala Gasib Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 (satu) bungkus paket Sedang diduga Narkotika jenis Shabu-Shabu dengan berat kotor 4.12 Gram, 1 (Satu) bungkus Tisu wajah sudah terpakai merk WE BARE BEARS, 2 (satu) buah mancis warna minyak merah dan warna kuning tanpa merk, 1 (satu) buah handphone merk Oppo Reno 5 warna hitam .

Pengungkapan kasus ini berawal pada Pada Sabtu (18/09/2021) sekira pukul 14.30 WIB, saat itu unit Reskrim Polsek Koto Gasib mendapat informasi tentang adanya penyalahgunaan narkotika di Jalan Pertamina KM 06 Dusun Pandan Mukti RT 019 RW 001 Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak (tepatnya di warung pinggir jalan KM 06).

Menindaklanjuti Informasi dari Masyarakat bahwa dicurigai seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan di daerah Jalan Pertamina KM 06 Dusun Pandan Mukti RT 019 RW 001 Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak (sebuah warung pinggir jalan KM 06) dan setelah mendengar informasi tersebut, sekira pukul 14.30 Wib Kapolsek Koto Gasib IPDA SURYAWAN.F, SE memerintahkan Ps. Kanit Reskrim AIPDA. LEONAR PAKPAHAN, SH beserta anggota  unit Reskrim untuk segera melakukan Penyelidikan di Jalan Pertamina KM 06 Dusun Pandan Mukti RT.019 RW.001 Kampung Empang Pandan Kecanatan Koto Gasib Kabupaten Siak (DI warung pinggir Jalam KM 06) tersebut, kemudian team bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan di seputaran lokasi tersebut.

setelah sampai di lokasi tersebut, team langsung melakukan penyergapan terhadap seorang laki-laki yang dicurigai kemudian team unit Reskrim Polsek Koto Gasib juga langsung melakukan penggeladahan yang di saksikan juga oleh Pak RT serta beberapa warga yg berada dekat dengan lokasi  tersebut, kemudian pada saat di lakukan penggeledahan di team menemukan barang bukti 1 (satu) bungkus paket sedang diduga berisikan Narkotika Jenis Shabu-Shabu yang di letakkan dan di selipkan dalam tisu warna hijau Merk We Bare Bears yang sudah terpakai yg berada di samping pelaku ketika dimankan.

Kemudian Team melakukan introgasi terkait barang bukti tersebut dari mana diperoleh pelaku, dari hasil introgasi pelaku menerangkan bahwa barang bukti tersebut di dapat dari seseorang laki-laki yang berinisial UL (DPO) yang bertempat tinggal di Siak, selanjutnya team melakukan pengembangan dan pelaku serta barang bukti yang sudah diamankan dibawa ke Polsek Koto Gasib untuk di lakukan pengusutan lebih lanjut.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top