Breaking News
Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Kembali Menjangkau Wilayah Pesisir. Kali ini, Ekspedisi Menyambangi Desa Kuala Selat Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir,  | Perkuat Sinergi di Bumi Berazam, Pemkab Karimun Lepas Dr. Denny Wicaksono dan Sambut Kajari Baru | Kukuhkan Paskibraka Sumsel, Herman Deru: Jadilah Role Model Pemuda | Gubernur Herman Deru Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 491 PNS, Tegaskan Take Home Pay Tak Akan Dikurangi | Gubernur Herman Deru Perkuat Sinergi dengan Kajati Sumsel Untuk Kemajuan Daerah | Hadiri Wisuda IAIN Datuk Laksamana, Hendra Dorong Lulusan Berkontribusi Untuk Daerah |

Kekisruhan Saat Panitia Tim 11 melaporkan penetapan BPD Bandungrejo
Selasa 21 September 2021, 20:42 WIB
Siagaonline.com, Demak - Terjadi Kekisruhan saat Tim 11 Pengisian Anggota BPD melaporkan hasil pemilihan BPD Desa Bandungrejo, Senin (20/9/2021), bertempat di Balai Desa Bandungrejo Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Sebelumnya rapat berjalan dengan baik, namun setelah ketua Tim 11 Khabib menyampaikan laporan proses pengisian BPD dan menyerahkan hasil ke kepala Desa, terjadi interupsi panitia keterwakilan dukuh atau RW, mereka mempertanyakan prosesnya.

Menurut ketua RW III, Sarno mengungkapkan, pelaksanaan dari tahap pendaftaran sampai pemilihan bahkan penetapan harus sesuai dengan regulasi yang diatur pemerintah Kabupaten baik perda maupun perbup. “Contohnya masa tahapan pendaftaran bisa buka tutup, kayak jalan aja bisa buka tutup, padahal panitia khan sudah ada jadwal tahapan,” ujar Sarno.

Sedangkan Ketua RW IV Sutanto menanyakan kepada Kepala Desa bagaimana proses pembentukan Tim 11 pengisian Anggota BPD walaupun itu sebenarnya hak kepala desa,kami menanyakan prosesnya.

Tanto menanyakan alasan mengapa di panitia perwakilan tidak memperoleh Surat Keputusan dari kepala desa, padahal SK itu sebagai pedoman panitia di tingkat dukuh atau RW bekerja,
Proses tahapan tidak taat asas seperti yang diungkapkan RW III tadi sehingga kami meragukan hasilnya. Tegas Tanto.

Selanjutnya RW II, Sukardi menegaskan, kami menolak hasil pemilihan yang berasal dari RW II, karena anggota yang menjadi bukan perwakilan dan aspirasi dari RT dan RW.

“Kami mempertayakan kenapa berita acara pemilhan perwakilan RW II bisa hilang, kami mau mengecek kenapa usulan dari RW yang awalnya 3 menjadi 5 orang,” pinta ketua RW II
Menanggapi hal yang terjadi, Kepala Desa Bandungrejo, Sri Hartini menyatakan bahwa saya tidak tahu menahu tentang prosesya, semuanya sudah saya serahkan ke Tim Panitia 11.

Sri Hartini menambahkan bahwa proses pemilihan BPD adalah kompetisi, jadi ada yang kalah dan ada juga ada yang menang, sehingga yang kalah harus legowo, ujar kepala desa
Hingga akhir rapat, Laporan penetapan Calon Anggota BPD terpilih desa  Bandungrejo Periode 2021/2027 belum bisa dilaksanakan karena kisruh . (Nur)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top