Breaking News
Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026 | Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta | Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak | Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" | Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya |

Lembaga Adat Kampung Tanjung Kuras Dikukuhkan
Kamis 23 September 2021, 15:23 WIB
Siagaonline.com, Siak - Bupati Siak Alfedri mengukuhkan lembaga kerapatan Adat Kampung Tanjung Kuras, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak periode 2021-2024, bertempat, di Sanggar Kaligrafi, Kampung Tanjung Kuras, Rabu, (22/9/2021) Sore.

Prosesi penabalan gelar adat melayu disematkan kepada Adi, Spd, yang juga penghulu Kampung Tanjung Kuras, Sungai Apit Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau kabupaten Siak Datuk. Sri H Wan Said dengan gelar adat Datuk Sri Kesuma Negri dan Tuan Harisyah dengan gelar adat Datuk. Wira Setia Negri.

Bupati Siak Alfedri menyampaikan, apresiasi telah dikukuhkannya ketua dan pengurus lembaga kerapatan adat Kampung Tanjung Kuras.

"Kami mengucapkan selamat dan tahniah kepada ketua dan pengurus LAMR kampung Tanjung Kuras yang baru saja dikukuhkan, semoga adat melayu terjaga dan terpelihara dengan baik di sini," ujar Alfedri.

Lanjutnya, terbentunya pengurus lembaga adat kampung ini, ke depan juga mampu mewariskan nilai-nilai luhur adat melayu kepada generasi muda, dari pengaruh luar dan globalisasi.

"Saya mengenal kampung Tanjung Kuras ini sejak tahun 1989 kampung yang luar biasa, sekarang maju dan berkembang, masyarakatnya semangat untuk memajukan kampung," sebut Alfedri yang bergelar Datuk Setia Amanah itu.

Ia juga menyampaikan, kegiatan ini selaras dengan misinya kedepan ingin mewujudkan pembangunan berkelanjutan dengan mewujudkan budaya melayu di Kabupaten Siak.

"Sesuai undang-undang 25 tentang kemajuan kebudayaan baik, dari sisi kita diminta melakukan perlindungan pelestarian pemanfaatan maupun pengembangan budaya di negeri kita," tegangnya.

Ketua harian Lembaga Adat Melayu Riau kabupaten Siak Datuk. Sri H Wan Said mengatakan adat melayu ini tak lapuk di hujan tak lekang di panas.

"Saya berharap kepada datuk-datuk yang baru saja di tabalkan dapat menjalankan amanah dengan baik. Mari kita sama-sama memajukan budaya melayu di daerah kita," pintanya

Acara itu di hadir, Ketua LAMR kabupaten Siak datuk Sri H Wan Said, Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR kabupaten Siak Datuk H. Nazir Khtan, Camat Sungai Apit, Penghulu Tanjung Kuras, Datuk-datuk, datin-datin, Tokoh Agama, Adat dan Tokoh Masyarakat serta cerdik pandai.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top