Sat Narkoba Polres Siak Tangkap 1 Orang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Di Kecamatan tualang kecamatan
Sabtu 02 Oktober 2021, 20:09 WIB
Siagaonline.com, Siak - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil menangkap pelaku AI (21) terduga pengedar Narkotika jenis Shbu dengan berat kotor 2,73 Gram.
Kasatresnarkoba Polres Siak, AKP. Jailani, S.H, mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Jalan Kancil Kelurahan Tualang Kecamaan Tualang Kabupaten Siak.
menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP. Jailani, S.H, memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin IPTU. Ichsan, S.H, untuk melakukan penangkapan terhadap AI.
Sekira pukul 03.00 WIB, Personil Satresnarkoba polres Siak melakukan penangkapan terhadap AI dirumahnya yang beralamat di Jalan Kancil Kelurahan Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak
saat dilakukan penggeledahan ditemukan 7 (tujuh) paket diduga narkotika jenis shabu dalam kantong plastik warna hitam di dekat lemari , saat dilakukan introgasi AI ianya mengaku membeli narkotika jenis shabu dari seorang yang tidak ia tau namanya,
Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.(r/sh.s)
Kasatresnarkoba Polres Siak, AKP. Jailani, S.H, mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Jalan Kancil Kelurahan Tualang Kecamaan Tualang Kabupaten Siak.
menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP. Jailani, S.H, memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin IPTU. Ichsan, S.H, untuk melakukan penangkapan terhadap AI.
Sekira pukul 03.00 WIB, Personil Satresnarkoba polres Siak melakukan penangkapan terhadap AI dirumahnya yang beralamat di Jalan Kancil Kelurahan Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak
saat dilakukan penggeledahan ditemukan 7 (tujuh) paket diduga narkotika jenis shabu dalam kantong plastik warna hitam di dekat lemari , saat dilakukan introgasi AI ianya mengaku membeli narkotika jenis shabu dari seorang yang tidak ia tau namanya,
Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.(r/sh.s)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Selasa 28 Juli 2026, 10:06 WIB
.
Selasa 28 Juli 2026, 07:10 WIB
.
Senin 27 Juli 2026, 20:55 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |