Breaking News
PTBA Pertegas Komitmen Kelestarian Sungai Dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026 | Turun Langsung ke Wilayah 3T, Wabup Karimun Bawa Solusi Nyata Untuk Pendidikan dan Konektivitas Warga | Minta Bantuan Lewat 110, Perempuan Ini Diantar Polisi Hingga Rumah Kontrakan | Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026 | Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta | Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak |

Bupati Kuansing Andi Putra Dukung Penertiban Angkutan ODOL
Selasa 05 Oktober 2021, 18:41 WIB
Siagaonline.com, Teluk Kuantan - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Andi Putra mendukung penertiban angkutan ODOL (over dimension over load) yang melintas di ruas jalan nasional Teluk Kuantan - Pekanbaru. Menurutnya, kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaga jalan negara agar tetap baik dan bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

Hal itu disampaikan Andi Putra saat gelar pasukan penegakan hukum alat angkutan ODOL di Kantor Bupati Kuansing, Selasa (5/10/2021) siang. Operasi ini dilakukan Gakkum ODOL Provinsi Riau bersama Dishub Kuansing, Satpol PP Kuansing dan Satlantas Polres Kuansing.

"Kegiatan ini diharapkan berdampak positif secara ekonomis, karena jalan negara sepanjang lebih kurang 124 KM, dapat kita jaga, sehingga lebih tahan lama, juga bisa meminimalisir angka kecelakaan," ujar Andi saat menyampaikan amanat apel pasukan.

Selain itu, lanjut Andi, juga dapat meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan serta kelancaran berlalu lintas.

"Karena itu, kami mendukung operasi angkutan ODOL. Keberadaan ODOL berdampak pada kondisi jalan, karena tidak sesuai dengan kapasitasnya. Kepada tim, selamat bertugas, semoga diberikan kemudahan," tutur Andi Putra.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kuansing, Marhumala Pontas menyatakan operasi angkutan ODOL di wilayah Kuansing dilaksanakan selama tiga hari ke depan.

"Tiga hari ke depan, operasi penertiban angkutan ODOL akan kita lakukan, alat angkutan yang tidak standar akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Pontas.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top