Breaking News
PTBA Pertegas Komitmen Kelestarian Sungai Dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026 | Turun Langsung ke Wilayah 3T, Wabup Karimun Bawa Solusi Nyata Untuk Pendidikan dan Konektivitas Warga | Minta Bantuan Lewat 110, Perempuan Ini Diantar Polisi Hingga Rumah Kontrakan | Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026 | Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta | Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak |

Hari Kedua Operasi Gabungan 9 Truk ODOL di Kandangkan 35 Unit di Tilang
Rabu 06 Oktober 2021, 19:13 WIB
Siagaonline.com, Teluk Kuantan - Upaya Pemrov Riau, bersama jajaran terkait tampak bukan isapan jempol belaka. Buktinya, operasi gabungan Gakkum yang terdiri dari berbagai instansi, yang dilakukan di Jalan Lintas Teluk Kuantan-Inhu, Rabu (6/10/21) kemarin, berhasil mengamankan sedikitnya 9 mobil truk tronton diduga Over Dimension Over Load atau dikenal dengan istilah ODOL.

9 unit kendaraan jenis tronton diamankan petugas (tunda keberangkatan) dan sementara di kandangkan di lapangan uji Kir Dishub Kuansing, ujar Plt. Kadishub Kuansing, Marhumala Pontas melalui Kepala Seksi Lalulintas Dishub Kuansing, Hendri Wahyudi.

Menurut Hendri, Tim Gabungan yang terdiri BPTD Wil IV Riau- Kepri, Dishub Provinsi Riau, Polisi Militer TNI, Polda Riau, Korwas, Dishub dan Satpol PP Kuansing, Polres Kuansing serta Samsat Teluk Kuantan, awalnya bergerak dari Teluk Kuantan arah Inhu. Akhirnya Tim sepakat untuk stay di Inuman, dan selama operasi berlangsung di dapati 9 unit mobil truk tronton yang di haruskan untuk tunda keberangkatan alias di tahan, sedangkan 35 lainnya di tilang, jelas Hendri yang akrab di sapa Gadun.

Operasi ini sebagaimana di amanatkan Bupati Kuansing, Andi Putra, S.H.,M.H, saat pelepasan lalu, agar jajan nasional dan jalan provinsi yang ada di Wilayah Kuansing, dilalui mobil yang sesuai dengan kapasitas dan kamampuan jalan, jelas Hendri.

Tujuannya untuk meminimalisir kerusakan jalan, dan memberikan kenyamanan bagi pengendara dan oengguna jalan lainnya, saat berlalulintas, ucap pegawai Dishub yang juga jebolan Diklat PPNS Kuansing itu.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top