Breaking News
Semarak HUT Ke-81 RI, Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Ajak ASN Sumsel Tebar Semangat dan Manfaat Bagi Masyarakat | Wagub Cik Ujang Dorong Alumni Universitas Tridinanti Jadi Pencipta Lapangan Kerja | Sekda Edward Candra Lepas Gerak Jalan Indah, 43 Tim OPD Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Nuansa Merah Putih dan Wastra Sumsel | Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H bersama Dandim 0314 Inhil Letkol Arm. Wahib Mustofa Fathurrahman, M.Han. Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Hotspot di Gaung,  | HUT DPD Partai PAN Muara Enim Ke 28 Tahun Berikan Bantuan Sembako Anak Yatim Piatu  | Semarakan HUT RI ke 81 Tahun Kuda Lumping New Budoyo Mudo Menghibur Warga RT 05 RW 03 Kelurahan Pasar 1 |

Wabup Inhil H Syamsudin Uti Sampaikan Lima Perubahan Ranperda
Kamis 14 Oktober 2021, 21:53 WIB
Tembilahan - Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Syamsuddin Uti menghadiri sekaligus menyampaikan pidato perubahan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna Ke-18 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil di Jl.Sobrantas Tembilahan, Kamis (14/10/2021).

 Rapat Paripurna yang dipimpin lansung Ketua DPRD DR.H.Ferryandi, ST, MM yang didampingi Wakil-Wakil Ketua yang dihadiri 28 orang Anggota DPRD serta Unsur Pimpinan Forkopimda Inhil dan Para Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil.

Adapun 5 Ranperda yang diajukan tersebut;

- Perubahan Perda No.10 TH 2019 tentang RPJMD Inhil TH 2018-2023.

- Perubahan Perda Kabupaten Indragiri Hilir No.13 TH 2016 tentang  Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Inhil.

- Perubahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

- Perubahan Perda No.4 TH 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa dan,

- Program Desa Maju Inhil Jaya Plus Terintegrasi.

Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti yang di mintai keterangan usai mengikuti rapat Paripurna mengatakan, bahwa sudah diajukan 5 perubahan Ranperda untuk ditindaklanjuti diantaranya tentang masalah perampingan OPD dilingkungan Pemkab Inhil dan tentang perangkat desa dan BPD.

“Tentunya dalam hal ini banyak aturan-aturan yang sudah lalu perlu diperbaiki makanya kita hari ini mengusulkan kepada DPRD yang pada akhirnya menjadi Perda untuk kepentingan pembangunan Inhil kedepan,”kata wabup Inhil H.Syamsudin Uti.

Beliau juga mengatakan, apa yang disampaikan nya tadi sudah menyentuh masyarakat dan tinggal lagi tunggu hasil dari pada pembahasan Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah.

“Semoga  menghasilkan dan mengutamakan kepentingan masyarakat sebagaimana mana kita sampaikan,”tegasnya. (Adv)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top