Breaking News
PTBA Pertegas Komitmen Kelestarian Sungai Dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026 | Turun Langsung ke Wilayah 3T, Wabup Karimun Bawa Solusi Nyata Untuk Pendidikan dan Konektivitas Warga | Minta Bantuan Lewat 110, Perempuan Ini Diantar Polisi Hingga Rumah Kontrakan | Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026 | Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta | Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak |

Kajari Kuansing Optimis Kasus Hotel Kuansing dan Pasar Modern Tuntas Tahun Ini dan ditetapkan tersan
Kamis 21 Oktober 2021, 00:16 WIB
Siagaonline.com, Kuansing - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, Hadiman S.H.,M.H, Sangat optimis bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi mega proyek tiga pilar Kuansing akhir tahun ini.

Kasus tiga pilar yang dimaksud Hadiman adalah kasus Proyek pembangunan Hotel Kuansing, Pasar tradisional berbasis modren dan kampus Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS).

Hadiman mengatakan, di pesan Singkatnya melalui WhattShapnya pada Rabu malam (20/10 2021), "Karena banyak perkara yang di tangani pihaknya tahun ini, sementara tenaga Jaksa Penyidik sangat terbatas, maka untuk kasus tiga pilar yang harus dituntaskan tahun ini hanya hotel kuansing dan pasar modern saja, Sementara untuk kampus UNIKS akan diperioritaskan awal Januari tahun 2022,” ujarnya.

"iya, tahun ini banyak sekali perkara yang kita tangani, Perkara Penyelidikan sekarang ini sebanyak 10 perkara, untuk penyidikan 11 perkara, dan untuk penuntutan ada 6 perkara," jelas Kajari Kuansing, Hadiman, S.H.,M.H.

Hadiman berjanji, Untuk Kasus Tiga Pilar seperti Hotel Kuansing, dan Pasar Modern akan dituntaskan hingga akhir tahun ini sampai pada penetapan tersangka pada kedua kasus tersebut,

Sementara untuk kampus UNIKS kata Hadiman akan diperioritaskan mulai januari 2022.
Karena Kajari yang memiliki segudang prestasi itu mengaku bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tiga pilar.

"Saat ini kasus tiga pilar masih dalam tahap penyelidikan, tak lama. Nanti akan ditingkatkan ke penyidikan, kami akan menuntaskan kasus tiga pilar tahun ini,” pangkas Hadiman (Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top