Breaking News
Minta Bantuan Lewat 110, Perempuan Ini Diantar Polisi Hingga Rumah Kontrakan | Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026 | Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta | Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak | Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai | UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria" |

Sat Narkoba Polres Siak Tangkap 1 Orang Pengerar Narkotika Jenis Ssabu di Kecamatan Tualang Kecamata
Sabtu 23 Oktober 2021, 13:30 WIB
Siagaonline.com, Siak - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil menangkap pelaku MS (47) terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,79 Gram, Jumat (22/10/2021).

Kapolres Siak AKBP. Gunar Rahadiyanto, S.I.K.,M.H, melalui Kasatresnarkoba Polres Siak, AKP Jailani, S.H ,mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu di Jalan Baru bakal (Simpang Bakal) RT 02 RW 05 Desa Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP. Jailani, S.H memerintahkan tim opsnal polres siak untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut yang dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Siak IPTU. Ichsan, S.H, dari hasil penyelidikan sekira jam 19.00 wib di Jalan Baru Bakal (simpang bakal) RT 02 RW 05 Desa Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

anggota tim opsnal polres siak melihat ada seorang laki- laki dengan menggunakan sepeda motor lalu tim opsnal polres siak mendatangi laki-laki tersebut dan laki –laki tersebut mengaku MS lalu anggota opsnal polres siak melakukan pengamanan dan melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis shabu di dalam kotak rokok merek Gudang Garam yang diletakkannya di dalam dalam kantong baju dan 4 (empat) paket diduga narkotika jenis Shabu di dapatkan didalam plastik yang di simpan di kantong celana sebelah kiri.Setelah dilakukan introgasi terhadap MS mengakui bahwa 5 (lima) paket diduga narkotika jenis shabu tersebut didapat dari seorang laki-laki  yang dikenal dengan AN(DPO).

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut.(r/sh.s)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top