Breaking News
H. Zamzami: Paskibraka Bukan Sekadar Pengibar Bendera, Tetapi Teladan Generasi Muda | Kemen imipas RI resmi buka calon Taruna dan Taruni Poltekimipas | Buka Pawai Kemerdekaan RI ke-81, Ketua DPRD Apresiasi Seluruh Pihak Terkait | Wakil Ketua III H. Misno Dukung Paskibra Mandau Jelang HUT ke-81 RI | Herman Deru Sambut Kajati Sumsel Baru, Dorong Penguatan Penegakan Hukum Humanis di Bumi Sriwijaya | Gubernur Herman Deru Pastikan Tol Palembang-Betung Difungsionalkan Saat Nataru 2026 |

Bapppedalitbang Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Tahun 2022 Kabupaten Tulang Bawang
Minggu 31 Oktober 2021, 18:57 WIB
Siagaonline.com, Tulang Bawang - Fasilitasi RKPD 2022 Kabupaten Tulang Bawang Acara berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Lampung, Bappeda Provinsi Lampung, Minggu (31/10/2021).

Lampung melaksanakan Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD 2022 Kabupaten Tulang Bawang. Fasilitasi ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Pelaksanaan Fasilitasi RKPD 2022 menghadirkan tim dari Bappedalitbang Kabupaten Tulang Bawang yang dipimpin oleh Kepala Bappedalitbang  (Dicky Soerachman, S.E, didampingi Sekretaris Bappedalitbang, seluruh Kabid. Bappedalitbang, dan Kasubbag. Bina Program Bappedalitbang Kabupaten Tulang Bawang.

Fasilitasi RKPD 2022 Kabupaten Tulang Bawang
Secara Umum Fasilitasi rancangan akhir  RKPD 2022 Kabupaten Tulang Bawang mendapatkan  catatan untuk ditindaklanjuti sebagai dasar penyempurnaan Dokumen RKPD 2022 Kabupaten Tulang Bawang dimana Program atau Kegiatan atau Sub Kegiatan Tahun 2022 agar

mengikuti nomenklatur Kepmendagri 050-3708 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran

Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Selain itu dalam BAB I - BAB V agar menguraikan dan merenstruksikan dampak Covid -19. Hasil dari Fasilitasi RKPD 2022

diharapkan masukan yang diberikan Bappeda Provinsi Lampung kepada Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah  (RKPD) Tahun 2022 Kabupaten Tulang Bawang untuk selanjutnya ditindaklanjuti dan diperbaiki sebelum disahkan menjadi Peraturan Bupati Tulang Bawang. (ferza)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top