Bapppedalitbang Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Tahun 2022 Kabupaten Tulang Bawang
Minggu 31 Oktober 2021, 18:57 WIB
Siagaonline.com, Tulang Bawang - Fasilitasi RKPD 2022 Kabupaten Tulang Bawang Acara berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Lampung, Bappeda Provinsi Lampung, Minggu (31/10/2021).
Lampung melaksanakan Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD 2022 Kabupaten Tulang Bawang. Fasilitasi ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Pelaksanaan Fasilitasi RKPD 2022 menghadirkan tim dari Bappedalitbang Kabupaten Tulang Bawang yang dipimpin oleh Kepala Bappedalitbang (Dicky Soerachman, S.E, didampingi Sekretaris Bappedalitbang, seluruh Kabid. Bappedalitbang, dan Kasubbag. Bina Program Bappedalitbang Kabupaten Tulang Bawang.
Fasilitasi RKPD 2022 Kabupaten Tulang Bawang
Secara Umum Fasilitasi rancangan akhir RKPD 2022 Kabupaten Tulang Bawang mendapatkan catatan untuk ditindaklanjuti sebagai dasar penyempurnaan Dokumen RKPD 2022 Kabupaten Tulang Bawang dimana Program atau Kegiatan atau Sub Kegiatan Tahun 2022 agar
mengikuti nomenklatur Kepmendagri 050-3708 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran
Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Selain itu dalam BAB I - BAB V agar menguraikan dan merenstruksikan dampak Covid -19. Hasil dari Fasilitasi RKPD 2022
diharapkan masukan yang diberikan Bappeda Provinsi Lampung kepada Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 Kabupaten Tulang Bawang untuk selanjutnya ditindaklanjuti dan diperbaiki sebelum disahkan menjadi Peraturan Bupati Tulang Bawang. (ferza)
Lampung melaksanakan Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD 2022 Kabupaten Tulang Bawang. Fasilitasi ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Pelaksanaan Fasilitasi RKPD 2022 menghadirkan tim dari Bappedalitbang Kabupaten Tulang Bawang yang dipimpin oleh Kepala Bappedalitbang (Dicky Soerachman, S.E, didampingi Sekretaris Bappedalitbang, seluruh Kabid. Bappedalitbang, dan Kasubbag. Bina Program Bappedalitbang Kabupaten Tulang Bawang.
Fasilitasi RKPD 2022 Kabupaten Tulang Bawang
Secara Umum Fasilitasi rancangan akhir RKPD 2022 Kabupaten Tulang Bawang mendapatkan catatan untuk ditindaklanjuti sebagai dasar penyempurnaan Dokumen RKPD 2022 Kabupaten Tulang Bawang dimana Program atau Kegiatan atau Sub Kegiatan Tahun 2022 agar
mengikuti nomenklatur Kepmendagri 050-3708 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran
Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Selain itu dalam BAB I - BAB V agar menguraikan dan merenstruksikan dampak Covid -19. Hasil dari Fasilitasi RKPD 2022
diharapkan masukan yang diberikan Bappeda Provinsi Lampung kepada Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 Kabupaten Tulang Bawang untuk selanjutnya ditindaklanjuti dan diperbaiki sebelum disahkan menjadi Peraturan Bupati Tulang Bawang. (ferza)
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Minggu 16 Agustus 2026, 11:23 WIB
.
Minggu 16 Agustus 2026, 11:22 WIB
.
Minggu 16 Agustus 2026, 11:21 WIB
.
Loading...
| Berita Terkini | Indeks |