Breaking News
Semarak HUT Ke-81 RI, Gubernur Herman Deru dan Wagub Cik Ujang Ajak ASN Sumsel Tebar Semangat dan Manfaat Bagi Masyarakat | Wagub Cik Ujang Dorong Alumni Universitas Tridinanti Jadi Pencipta Lapangan Kerja | Sekda Edward Candra Lepas Gerak Jalan Indah, 43 Tim OPD Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Nuansa Merah Putih dan Wastra Sumsel | Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H bersama Dandim 0314 Inhil Letkol Arm. Wahib Mustofa Fathurrahman, M.Han. Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Hotspot di Gaung,  | HUT DPD Partai PAN Muara Enim Ke 28 Tahun Berikan Bantuan Sembako Anak Yatim Piatu  | Semarakan HUT RI ke 81 Tahun Kuda Lumping New Budoyo Mudo Menghibur Warga RT 05 RW 03 Kelurahan Pasar 1 |

Peresmian dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota BPD Se- Kecamatan Kemuning
Selasa 02 November 2021, 14:55 WIB
Tembilahan - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM. Wardan saat Meresmikan serta Mengambil Sumpah Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se- Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir masa bakti 2021-2027, Acara tersebut di gelar di lapangan sepak bola Bukit Berbunga Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning, Selasa (02/11/21).

Adapun 65 orang anggota BPD yang baru di resmikan tersebut mewakili dari 10 Desa Se- Kecamatan Kemuning di antara nya Desa Air Balui, Desa Kemuning Muda, Desa Talang Jangkang, Desa Sekara, Desa Batu Ampar, Desa Limau Manis, Desa Lubuk Besar, Desa Tuk Jimun, Desa Kemuning Tua dan Desa Keritang.

Dalam sambutan nya bupati mengatakan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

“BPD dapat dianggap sebagai "Parlemen"-nya desa, lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia,” ujar bupati HM.Wardan

Lebih lanjut Bupati Indragiri Hilir HM.Wardan mengatakan BPD merupakan wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat yang terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya.

“Masa jabatan anggota BPD adalah 6 tahun dan dapat diangkat/diusulkan kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya,” katanya

Bupati juga berpesan kepada anggota BPD yang baru di ambil sumpah agar segera menyusun program pembangunan melalui perencanaan yang partisipatif dengan tetap mengedepankan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

"BPD harus menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja Pemerintah Desa dan masyarakat, segera tanamkan semangat dan tekad dimana keberadaan BPD dapat membantu menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi," tutur Bupati Wardan.

Turut hadir mendampingi Bupati, Kadis PMD, Kepala Bappeda, Kadis PU-PR, Kaban Kesbangpol, Sekretaris Dinas Sosial, Sekretaris PMD, Camat Kemuning, Forkompicam, Kepala Desa Se-Kecamatan Kemuning, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta para undangan lainnya.(Adv)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top