Breaking News
PTBA Pertegas Komitmen Kelestarian Sungai Dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026 | Turun Langsung ke Wilayah 3T, Wabup Karimun Bawa Solusi Nyata Untuk Pendidikan dan Konektivitas Warga | Minta Bantuan Lewat 110, Perempuan Ini Diantar Polisi Hingga Rumah Kontrakan | Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026 | Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta | Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak |

BKAD Kabupaten Kuantan Singingi Berikan Pelatihan Tata Kelola BUMDes
Selasa 09 November 2021, 06:43 WIB
Siagaonline.com, Taluk Kuantan - Badan Kerjasama Antar Desa {BKAD) kecamatan  Kuantan tengah Kabupaten Kuantan Singingi dalam kegiatan Pelatihan Tata Kelola BUMDes dalam rangka meningkatkan Kapasitas Pemerintah Desa, dibuka langsung oleh Camat Kuantan Tengah Agus Iswanto, Senin (8/11 2021) di Balai Diklat Taluk kuantan .

Adapun peserta dalam kegiatan Pelatihan  Tata Kelola BUMDesa dalam Rangka meningkatan kapasitas pemerintahan Desa, BPD, dan pengurus BUMDes dalam tata kelola BUmDes  sumber dana bantuan Keuangan Khusus  Provinsi Riau tahun Anggaran 2021 terdiri dari Kepala Desa Se kuantan Tengah, BPD, Direktur BUMDes, Pengawas BUMdes.

Dalam pidato dan arahan  camat Kuantan Tengah, Agus Iswanto menyampaikan.

"Dari 20 bumdes yang ada di Kuantan Tengah diharapkan pemerintah Desa. Seperti Kades, BPD sesuai dengan tata kelola itu betul - betul mengoptimalkan peranan masing - masing untuk pengembangan Bumdes di desa masing - masing. Sehingga walaupun sebelumnya terkesan dipaksakan dari Bumdes kita harus belajar dari sekarang. Setelah dilakukan pelatihan tata kelola. Tidak ada lagi desa memberikan alasan tidak mampu mengelola bumdes," jar Agus Iswanto.

Sementara Ketua BKAD Bamba Rianto Melalui ketua panita kegiatan Pelatihan Tata Kelola BUMDes  BUMDes   juga menambahkan dalam kegiatan ini bermaksud  Supaya bisa semacam mencari inspirasi dan inisiasi.

"Sehingga memang terakomodirnya ekonomi masyarakat dan menimbulkan PAD antar desa. Mungkin selama ini berbagai macam argumen dari yang punya kepentingan di desa itu masih belum memahami. Jadi dengan adanya pelatihan ini tidak ada lagi alasan. Sehingga permasalahan - permasalahan di Bumdes, baik itu yang ke belakang memang bisa diselesaikan dan menghindari permasalahan yang baru untuk ke depannya," harap Herlianto.

Kegiatan ini kita laksanakan dan kita Hadirkan  sebanyak  80 orang peserta terdiri dari kades, Direktur  BUMDes pengawas Bundes, acara di laksaksanakan  dua sampai besok,  dan di akhir acara nantinya kita  akselerasi Ke Kabupaten kampar yaitu menunjau BUMDes Kepala Patin  desa Koto Mesjid kecamatan tiga koto Kampar, jelasnya.

Sementara Nafisman Kepala Dinas Sosial dan PMD dalam arahannya di depan peserta Pelatihan  mengatakan adapun  tujuan dan sasaran dinas  meningkatkan Kapasitas PSKS, peningkatan keberdayaan penduduk miskin dan rentan miskin, meningkatan kualitas layanan sosial PPKS kewewenangan Kabupaten, meningkatkan kinerja pemerintahan desa, peningkatan partisipasi masyarakat.

"Defenisi BUMdesa dalam Undang-undang Cipta kerja antara lain Badan hukum dan kepastian hukum yang pasti, didirikan oleh desa atau bersama desa-desa, guna pengelolaan usaha adapun dalam pengguna mengelola usaha di titik beratkan kepada, Memanfaatkan aset, Mengembangkan investasi dan produktivitas, Menyediakan jasa pelayanan, Menyediakan jenis usaha lainnya, dan tidak kalah pentingnya  untuk sebesar - besarnya mensejahterakan   masyarakat desa," pumgkasnya. (Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top