Breaking News
PTBA Pertegas Komitmen Kelestarian Sungai Dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026 | Turun Langsung ke Wilayah 3T, Wabup Karimun Bawa Solusi Nyata Untuk Pendidikan dan Konektivitas Warga | Minta Bantuan Lewat 110, Perempuan Ini Diantar Polisi Hingga Rumah Kontrakan | Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026 | Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta | Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak |

Respon Cepat Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing Lakukan Penertiban PETI
Rabu 10 November 2021, 09:28 WIB
Siagaonline.com, Teluk Kuantan - Polisi sektor (Polsek) Kuantan Mudik Polres Kuantan Singingi di bawah komando IPTU. Ferry M Fadillah, S.H, berhasil musnahkan rakit dompeng yang digunakan pelaku Penambang emas Tanpa Izin (PETI) Selasa (9/11/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Aktifitas ilegal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berada di Aliran Sungai Kuantan Desa Rantau Sialang Kecamatan Kuantan Mudik  Kuansing telah meresahkan masyarakat dan merusak Lingkungan," sebut Kapolsek Kuantan Mudik IPTU. Ferry M Fadillah, S.H, kepada wartawan di Lubuk Jambi Kuantan Mudik.

Dijelaskannya, Dalam operasi PETI tersebut  ditemukan sebanyak 11 (Sebelas) unit Rakit  Keong Ciput yang sedang Parkir dan selanjutnya dilakukan pemusnahan terhadap 11 (Sebelas) unit Rakit dengan cara di rusak agar tidak dapat digunakan lagi, seluruh barang bukti di musnahkan lansung di lokasi kejadian," ujar Kapolsek.

Ikut mendampingi Kapolsek, Iptu Mara Enda (Kasubsektor Gunung Toar), Aiptu Efrizal, Aipda Ken Farid, Aipda Raja Viktori, Aipda Roni Pasla, BRIPKA. Kartolo, BRIPKA. Yuris Manar, BRIPKA. M Yulis, BRIPKA. Desrual, Brigadi Pajril ahdi, BRIPKA. M Rozi," terang Kapolsek.

Saat di konfirmasi awak media sore tadi, Kapolres Kuansing AKBP. Rendra Oktha Dinata S.I.K.,M.Si, melalui Kasubbag Humas AKP. Tapip Usman, S.H, membenarkan adanya penertiban kegiatan Ilegal yaitu PETI di aliran Sungai Kuantan Desa Rantau Sialang Kecamtan Kuantan Mudik, atas informasi masyarakat dan melalui salah satu media online, terang Kasubbag.

"Kami akan segera merespon dan menindak lanjuti setiap infornasi dari masyarakat terutama menyangkut kegiatan melawan hukum, terima kasih dan berharap informasinya benar dan akurat," tutup Tapip

(Humas Polres Kuansing)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top