Breaking News
Paguyuban MBG Riau Dukung Kepemimpinan Sudaryono di BGN, Optimistis Program MBG Wujudkan Indonesia Bebas Stunting | PTBA Pertegas Komitmen Kelestarian Sungai Dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026 | Turun Langsung ke Wilayah 3T, Wabup Karimun Bawa Solusi Nyata Untuk Pendidikan dan Konektivitas Warga | Minta Bantuan Lewat 110, Perempuan Ini Diantar Polisi Hingga Rumah Kontrakan | Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026 | Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta |

Pengecekan dan Penertiban Kegiatan PETI di Aliran Sungai Teso Desa Sukamaju Kuansing
Rabu 24 November 2021, 18:55 WIB
Siagaonline.com, Kuansing - Tim Satuan Reskrim Polres Kuantan Singingi bersama polsek Singingi Hilir melakukan patroli dan penertiban aktifitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izi) di aliran Sungai Teso desa Sukamaju Kabupaten Kuantan Singingi, merupakan perbatasan antara kabupaten kuantan singingi dengan kabupaten kampar, Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pengecekan dan Penertiban tersebut dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua SH bersama Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir Ipda Mario SH dan 6 personil.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.Ik M.Si, mengatakan  kepada wartawan Pengecekan dilaksanakan berdasarkan pada hari Selasa tanggal 23 Nopember 2021 berdasarkan rekaman video kegiatan PETI dalam bentuk dompeng dialiran sungai Teso Desa Sukamaju Kab. Kuantan Singingi.

Pada hari Rabu Tanggal (24/11/2021) jam 10.00 WIB, team berangkat dari Polsek Singingi Hilir dan tiba dipinggir Sungai Teso sekitar pukul 11.00 WIB, aliran sungai Teso merupakan perbatasan antara Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Kampar kemudian team menyebrangi sungai dengan menggunakan sampan kayu dengan cara didayung secara manual dan ganya bisa mengangkut 4 orang penumpang.

Bahwa hasil pengecekan tersebut ditemukan 2 unit dompeng yang berada didaratan ditengah-tengah aliran sungai Teso yang tidak sedang melakukan kegiatan PETI.

Selanjutnya team mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kegiatan PETI dan melakukan penertiban terhadap dompeng, maka diambil tindakan pengamanan berupa;
- 2 buah alat dulang.
- 1 unit.mesin robin.

Sedangkan untuk pelaku atau pemilik alat rakit dompeng sebanyak 2 rakit tidak dapat diketahui atau di amankan, karena letak rakit jauh dari pemikiman penduduk desa. (Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top