Breaking News
Paguyuban MBG Riau Dukung Kepemimpinan Sudaryono di BGN, Optimistis Program MBG Wujudkan Indonesia Bebas Stunting | PTBA Pertegas Komitmen Kelestarian Sungai Dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026 | Turun Langsung ke Wilayah 3T, Wabup Karimun Bawa Solusi Nyata Untuk Pendidikan dan Konektivitas Warga | Minta Bantuan Lewat 110, Perempuan Ini Diantar Polisi Hingga Rumah Kontrakan | Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026 | Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta |

Kapolsek Kuantan Tengah Tindak Pelaku PETI Sungai Batang Kuantan Desa Pulau Komang Sentajo
Jumat 26 November 2021, 13:52 WIB
SiagaOnline.com, Teluk Kuantan - Kapolsek Kuantan Tengah AKP Fridolin Nababan, beserta tiga (3) orang personil Polsek Kuantan Tengah menertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kuantan Desa Pulau Komang Sentajo Kecamatan Sentajo Raya Kuansing Riau.
 
Penertiban dilaksanakan Jumat (26/11/2021) Pukul 08.15 WIB. Kapolsek Kuantan Tengah mengatakan giat penertiban PETI diwilayah hukum Polsek Kuantan Tengah dilaksanakan sebagai tindak lanjut Polsek Kuantan Tengah terkait  adanya pemberitaan dari Media Online Tanggal (25/11/2021) tentang adanya aktifitas PETI dialiran sungai Kuantan Desa Pulau Komang Sentajo Kecamatan Sentajo Raya.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, melalui Kapolsek Kuantan Tengah Polres Kuansing AKP Fridolin Nababan,  menyampaikan, bahwa Penindakan Pelaku PETI yang di laksanakan oleh Kapolsek Kuansing Tengah, bagian dari penegakan hukum serta respon terhadap laporan masyarakat terkait aktifitas PETI yang semakin meresahkan.

Dari kegiatan penertiban tersebut kata Kasubag Humas Polres Kuansing ditemukan 2 (dua) rakit  PETI dipinggiran sungai tersebut dalam keadaan  tidak bekerja dan ditinggal oleh pelaku (pekerja Peti). Barang Bukti yang berhasil di amankan 1 (satu ) unit mesin Robin, 1 (satu) buah slang plastik warna hujau dan 1 (satu) buah jeregen yang berisikan minyak solar.

Tindakan Kepolisian yang dilakukan dengan melaporkan kepada pimpinan, melakukan penyelidikan pelaku dan pemilik dompeng.
Namun demikian belum didapati siapa pelaku atau pemilik dari rakit PETI tersebut,

Kami berterima kasih atas informasi tersebut dan menghimbau kepada masyarakat agar kita bersama mencegah adanya aktifitas PETI tersebut, karena merusak dan mencemari lingkungan serta melanggar undang undang tentang mineral dan pertambangan, apalagi di Sungai dampaknya sangat buruk dan luas terhadap masyarakat sekitarnya,” tutup Kapolsek. (Neneng)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top