Breaking News
H. Zamzami: Paskibraka Bukan Sekadar Pengibar Bendera, Tetapi Teladan Generasi Muda | Kemen imipas RI resmi buka calon Taruna dan Taruni Poltekimipas | Buka Pawai Kemerdekaan RI ke-81, Ketua DPRD Apresiasi Seluruh Pihak Terkait | Wakil Ketua III H. Misno Dukung Paskibra Mandau Jelang HUT ke-81 RI | Herman Deru Sambut Kajati Sumsel Baru, Dorong Penguatan Penegakan Hukum Humanis di Bumi Sriwijaya | Gubernur Herman Deru Pastikan Tol Palembang-Betung Difungsionalkan Saat Nataru 2026 |

Bupati Asahan Sampaikan Pendapat Terhadap Rancangan Perda Kabupaten Asahan
Senin 01 November 2021, 21:31 WIB
Siagaonline.com, Asahan – Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan pendapatnya terhadap 3 Rancangan Perda Kabupaten Asahan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (01/11/2021).

Pada pidatonya Bupati Asahan mengatakan, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Pimpinan Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Asahan pada Rapat Paripurna tanggal 28 Oktober 2021 yang lalu, pihak DPRD Kabupaten Asahan mengajukan sebanyak 3 Rancangan Perda, yaitu Rancangan Perda tentang penyelenggaraan keolahragaan, penataan lingkungan dan dusun serta pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan dan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Pada prinsipnya kami sependapat dengan uraian yang disampaikan oleh Pimpinan Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Asahan dan penjelasan umum pada Rapat Paripurna tersebut,” ucap Bupati Asahan

Selanjutnya Bupati Asahan mengatakan, Rancangan Perda ini merupakan regulasi yang baru dan dibutuhkan dalam upaya mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Asahan yakni “Masyarakat Asahan Sejahtera Yang Religius dan Berkarakter”.

Selain itu Bupati Asahan mengatakan Rancangan Perda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, kami ucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Asahan sebagai inisiasi Rancangan Perdanya, dan perlu disampaikan kepada Dewan yang terhormat serta telah sama-sama kita ketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2021 pada tingkat pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, sehingga Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak yang nantinya menjadi Perda sangat mendukung komitmen Pemerintah Daerah sebagai penerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) untuk menjamin pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak di Kabupaten Asahan.

Tampak hadir Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para pimpinan OPD, Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya. (Ril/Arif)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto? Silakan SMS/WatsApp ke: 0852-6599-9456 Via E-mail: [email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)
Komentar Anda
Loading...

Copyright © 2023 Siagaonline.com - All Rights Reserved
Scroll to top